Jumlah PHK di Samarinda Meningkat2011-01-14 07:02:00
SAMARINDA-Pada tahun 2010, jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di Samarinda mengalami peningkatan. Ini disebabkan banyaknya perusahaan industri playwood gulung tikar, akibat pasukan bahan baku mentah mulai terbatas. "PHK di Samarinda tahun 2010 mengalami peningkatan. Jauh berbeda pada tahun 2009 lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Edi Haryadi. Disnaker Samarinda telah merilis data PHK di kota Samarinda. Pada tahun 2010, total pekerja yang dirumahkan mencapai 564 orang. Sekitar 69 pengajuan PHK yang ditangani instansinya. Sementara pada tahun 2009, hanya 498 orang yang di PHK dari 52 kasus yang ditangani Disnaker. Menurut dia, semua permasalahan PHK mengacu pada perundang-undangan, tetapi tidak terlepas dari jalan musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikannya. “Alhamdullillah, hampir 90 persen kasus ketenagakerjaan, bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat dan diterima kedua belah pihak,“ katanya. Edy Heriyadin mengharapkan bantuan dan informasi jika ada permasalahan ketenagakerjaan. Misalnya masalah Upah Minimum Regional (UMR) yang tidak sesuai ketentuan dan persoalan ketenagakerjaan lainnya. “Informasi tanpa nama-pun, akan kami tindak lanjuti dan akan kami bantu. Bahkan laporan-laporan yang selama ini masuk kami selesaikan dengan baik, serta nama dan identitas pemberi informasi itu akan kami rahasiakan,” tegasnya. Sebab, katanya melalui lembaga bipartit segala permasalahan yang timbul menyangkut kepentingan pekerja dan pengusaha dapat dimusyawarahkan dan diselesaikan. Selain itu, untuk menciptakan hubungan dinamis dan harmonis antara pekerja dengan pengusaha. Bipartit berfungsi sebagai jembatan komunikasi kedua belah pihak, sehingga setiap ada permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah mufakat. john
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...