Komisi II Sidak Tambang MHU di Loa Ipuh Darat2011-01-14 07:52:14
TENGGARONG-Komisi II DPRD Kukar, Kamis (13/1) pagi kemarin secara khusus melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke areal pertambangan batubara milik PT Multi Harapan Utama (MHU) yang berada di Kilo Meter 14 Kelurahan Loa Ipuh Darat-Tenggarong. Sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi II H Awang Yacoub Luthman itu didampingi anggota lainya seperti Arif Arizal, Syahrani dan Zainudin Arhap, termasuk juga perwakilan dari Dinas Pertambangan dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kukar turut mendampingi sidak anggota DPRD, merupakan tindaklanjut laporan masyarakat ke DPRD belum lama ini.“Kita menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat ke DPRD,” kata Awang Yacoub Luthman. Dalam sidak tersebut, rombongan yang didampingi sejeumlah masyarakat dan perwakilan manajeman PT MHU langsung menuju lokasi penampungan limbah perusahaan. Saat meninjau ke lokasi, anggota dewan mendapati kondisi bahwa air limbah perusahaan sengaja dibuang ke kolam milik warga sekitar perusahaan. Terbuangnya limbah tersebut lantaran kondsi setle pond perusahaan cukup rendah sehingga tidak bisa menampung air limbah perusahaan. Pada kesempatan itu Awang Yacoub Luthman memerintahkan karyawan PT MHU untuk segera membongkar pipa pembuangan air dan melakukan peninggian settke pond.”Kita sangat kecewa dengan ulah perusahaan yang dengan seenaknya membuang air limbah ke kolam milik warga, sehingga kolam tidak bisa dimanfaatkan, sebab kondisi air sangat keruh” ujar Awang Yacoub. Aawng Yacoub juga menambahkan, dengan kondisi air dibiarkan masuk ke kolam warga, selanjutnya air limbah tersebut akan mengalir ke sawah petani dilingkungan sekitar perusahaan. Hal jelas akan berdampak buruk terhadap hasil pertanian warga masyarakat di Loa Ipuh Darat. “Ini tidak bisa kita biarkan begitu saja, sebab, air di kolam dari itu selanjutnya akan turun ke lahan-lahan pertanian warga sebelum masuk ke Sungai Saka Kanan yang bermuara di Sungai Tenggarong,” kata Awang Yacoub. Lanjut Awang Yacoub, dengan pengelolaan sumber daya alam utamanya masalah disektor pertambangan yang tidak peduli akan kelestarain lingkungan, banyak warga yang mengadukan persoalan pencemaran lingkungan ke lembaga DPRD Kukar. “Kami seringkali dianggap tidak bekerja. Padahal kami sudah berusaha semaksimal mungkin,” kata Awang Yacoub Luthman. Sementara itu, PPNS BLHD Kukar, Asiyah mengungkapkan sebelumnya telah memerintahkan pihak perusahaan agar menutup pipa pembuangan air yang menuju kolam warga. “Namun rupanya mereka tetap membandel, hingga akhirnya dilihat secara langsung oleh anggota dewan,” ujarnya.awi/adv
|