Pembangunan Berdasar Skala Prioritas dan Mengacu pada RPJMD2011-01-14 07:59:09
TENGGARONG, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Totok Heru Subroto membantah, bahwa perencanaan pembangunan lepas dari koridor yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah disepakati bersama DPRD Kukar. Bahkan munculnya complain warga pesisir Kukar yaitu wilayah Kecamatan Sanga-Sanga dan Muara Jawa, yang menganggap pembangunan tidak berlandaskan pemerataan dan sebagai daerah penghasil mendapat porsi rendah tidaklah demikian. “Sebab perencanaan pembangunan yang kita susun, itu tidak memandang pada segi persial atau perwilayah, namun secara menyeluruh. Karena kita dalam satu kesatuan sehingga perencaan pembangunan itu kita buat dan disepakati bersama DPRD dengan mengacu pada RPJM lima tahun kedepan,” ungkap Totok Heru Subroto kepada Poskota Kaltim, Kamis (13/1) diruang kerjanya. Menurut Totok, dalam proses pembahasan perencanaan kegiatan tentunya ada target atau sasaran yang akan dicapai dalam memajukan suatu daerah. Target atau sasaran yang sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah DPRD pada 2011 ini diantaranya adalah kebijakan yakni menindaklanjuti kegiatan yang pada 2010 sudah dilaksanakan namun belum selesai, kemudian kegiatan yang masuk anggaran 2010 namun terkena pemangkasan lantaran adanya divisit anggaran, selanjutnya adalah kegiatan pembangunan dengan system multi yersd yang sudah diatur dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda).”Baru kegiatan lainnya seperti pelaksanaan usulan pembangunan yang diusulkan melalui Musrenbang, itu pun tentu harus dievaluasi secara prioaritas, pembangunan atau kegiatan mana yang harus didahulukan,” papar Totok. Totok menambahkan, tidak ada pembedaan dalam lingkup tatanan perencaaan pembangunan dengan antar kecamatan, namun semua mengacu pada skala prioritas dan sasaran dari arah pembangunan lima tahun kedepan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) “Seperti misalnya pada persoalan pembangunan lanjutan artinya kegiatan yang sudah dilaksanakan namun belum selesai, seperti pembangunan jalan penghubung antar kecamatan diwilayah ulu Mahakam, apalagi keberadaan Jembatan Martadipura Kota Bangun sudah selesai, tentu kondisi tersebut juga tidak segera dirampungkan pengerjaan pembangunan jalannya tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Totok. Lanjut Totok, selain skala prioritas lanjutan kegiatan untuk segera dirampungkan juga terkait dengan pembangunan yang mendesak atau sifatnya darurat, seperti kondisi jalan longsor, jembatan rusak, perbaikin parit yang kondisinya memprihatinkan hingga menimbulkan banjir, dan pada 2011 tepatnya Juli nanti Kukar akan menjadi tuan rumah pelaksanaan PENAS, oleh karenanya sarana prasana pendukung kegiatan tersebut sudah barangtentu harus dilengkapi dengan baik. “Usulan-usulan yang disampaikan dalam Musrenbang memang tidak semua terkaver masuk dalam APBD dalam satu tahun anggaran, sebab jika semua dimasukkan saya yakin APBD Kukar juga belum cukup. Artinya dilakukan secara bertahap, dengan memandang skala prioritas dari sasaran pembangunan yang muaranya itu untuk kepentingan masyarakat,” tandas Totok.awi
|