Warga Demo Minta Penjelasan Berau CoalSengketa Lahan Tambang
2011-01-14 16:46:59
TANJUNG REDEP, Menuntut hak mereka atas lahan yang kini digarap PT Berau Coal (BC), ratusan warga Maluang melakukan aksi demo menuntut penjelasan dari managemen BC terkait sengketa lahan yang jadi permasalahan. Suyadi, wakil warga kepada Poskota Kaltim di kantor Polisi, usai demo di Lati, Kamis, 13-1-2011 kemarin, menyebutkan sementara ini warga hanya ingin memperoleh penjelasan dari pihak BC dan belum ada tuntutan. "Karena semua warga merasa memiliki lahan itu dan surat garapan sampai saat ini masih ada ditangan warga. Sementara dari pihak perusahaan mengatakan ada pencabutan surat, loh yang benar saja masa surat garapan dicabut tapi masih ada sama warga,” ungkapnya. Dari keterangan warga, lahan yang digarap BC mencapai 1000 ha lebih dan sedikit membingungkan mengingat surat garap yang ada pada warga sebanyak 408 dengan masing-masing luasan lahan di kilometer 28 kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur tersebut persuratnya hanya 2 ha. "Jika dianggap tidak sah, apa dasar surat itu tidak sah padahal surat dikeluarkan dan diurus kepala kampung hingga Lurah dengan sejumlah biaya dikeluarkan setiap warga," ujar warga . Dalam aksi warga kemarin, belum ada sedikitpun penjelasan dari pihak manajemen perusahaan BC sampai akhirnya warga yang berdemo diminta ke kantor polisi. "Ini juga, kami belum tau apa maksudnya pihak kepolisian meminta kami datang kesini,” ungkap Suyadi. Warga sampai sore hari kemarin masih berada di Mapolres Berau menunggu kepastian maksud pemangilan dari aparat kepolisian setempat. Sementara pihak Polres Berau sendiri belum mau menjelaskan alasan pemangilan warga ke Mapolres. Ditempat terpisah melalui Publik Relation (PR) PT Berau Coal, Arif Hadianto menyebutkan perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses permasalahan ini melalui proses hukum. Dimana data yang dipegang perusahaan adalah, warga melakukan klaim lahan setelah tambang dimaksud sudah ada. Sementara surat dimaksud juga sudah pernah dicabut oleh kepala kampung setempat. "Info yang saya tangkap sekitar tahun 2008," kata Arif. Ditambahkannya lahan dimaksud juga meruapakan eks camp-camp PT Berau Coal beberapa tahun lalu. "Jadi kita serahkan seluruhnya kepada pihak yang berwenang untuk memutuskan siapa yang berhak atas lahan tersebut," pungkasnya. as
|