Ketua DPRD PPU Bantah Tolak Relokasi Ternak Babi2011-01-15 05:03:12
PENAJAM, Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan merelokasi ternak babi milik warga Balikpapan ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang kabarnya mendapat penolakan dari anggota DPRD Kabupaten PPU langsung ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Nanang Ali. Menurutnya,rencana relokasi ternak babi dari Balikpapan ke PPU sejauh ini belum ada sikap resmi yang disampaikan lewat forum DPRD kan secara lembaga dewan perlu mendapatkan surat dimaksud sehingga semua jelas namun yang pasti belum ada penolakan atas keinginan Pemkot Balikpapan merelokasi ternak babi ke PPU. Selain itu, dari Pemkab PPU sendiri juga belum ada surat resmi ke DPRD meminta persetujuan relokasi, kalau ada berita yang nyebutkan anggota DPRD menolak, ya barangkali itu pendapat personal saja, bukan resmi lewat lembaga karena memang belum ada pemberitahuan resmi ke dewan, ini perlu diperjelas sehingga tidak menimbulkan salah tafsir. "Tapi, yang jelas kita bukan menolak atau menerima keinginan Pemkot Balikpapan memindahkan ternak babi ke PPU, hanya saja, pemindahan itu perlu dikaji dulu lebih mendalam apalagi pemberitahuan baik dari pemkot Balikpapan maupun dari pemkab PPU belum ada dimeja ketua dewan," ujar Nanang Ali kepada wartawan kemarin. Menurut sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten PPU ini, untuk memutuskan sesuatu hal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat harus dibicarakan dengan melibatkan para stakeholder, misalnya dinas instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama serta aparat keamanan. Karena dalam relokasi itu, salah satu pertimbangan yang harus diperhatikan soal lokasi agar jangan sampai pemindahan itu justru menimbulkan masalah baru di masyarakat sekitar serta berdampak buruk pada lingkungan, untuk itu menurut pandangan pribadi saya, relokasi ternak babi ke PPU harus dikaji lebih mendalam baik buruknya, jadi bukan menolak. "Sejumlah pihak yang terkait harus dilibatkan dalam mengambil keputusan,” jelas Nanang. Bagi DPRD sendiri secara lembaga sampai saat ini belum ada sikap resmi atas penolakan rencana dari Pemkot Balikpapan itu. Karena sikap resmi DPRD diputuskan harus berdasarkan musyawarah bersama yang melibatkan instansi pemerintah dan unsur masyarakat, saya sendiri belum tahu kalau ada berita anggota dewan PPU nolak relokasi ternak babi, kalau ada informasi itu, sekali lagi itu pernyataan personal atau pribadi, bukan resmi dari lembaga, tandasanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Kelautan (DP3K) Manahara Simanjuntak mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tak keberatan rencana relokasi ternak babi ke PPU, karena hal itu pernah tertuang dalam kesepakatan bersama antara Pemkab PPU dengan Pemkot Balikpapan terkait program pembangunan, salah satunya rencana relokasi ternak babi. "Memang, pernah dibuat MoU antara Pemkab PPU dengan Pemkot Balikpapan, salah satunya membicarakan relokasi ternak babi dan pada prinsipnya kita tak menolak, cuma seperti yang dibilang Pak Ketua DPRD Nanang Ali memang itu harus melalui kajian mendalam dengan melibatkan sejumlah pihak yang berkompeten juga harus diketahui oleh dewan," ujar Manahara. Menurut Simanjuntak, kalau relokasi itu jadi dilakukan, maka perlu dipikirkan soal lokasi yang jauh dari pemukiman padat penduduk serta perlu kajian teknis memang, kalau ternak babi di wilayah Kelurahan Jenebora sendiri sudah ada warga yang mengelola dan selama ini tidak menimbulkan masalah, selain itu di Trunen, Sepaku, juga bisa dijadikan tempat relokasi. "Hanya saja rencana itu perlu diputuskan bersama dengan melibatkan berbagai unsur atau stakeholder terkait serta kajian khusus,' tutupnya. max
|