Mutasi Jabatan Dijamin Bebas KolusiPelantikan Pejabat Pemprov Kaltim
2011-01-15 05:43:18
SAMARINDA, Mutasi pejabat dilingkup Pemprov Kaltim, Jum'at (14/1) dijamin bebas kolusi dan nepotisme. Tidak ada intervensi dari siapapun. Mutasi jabatan telah melalui prosedur yang benar dan penilaian obyektif dari Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Penegasan itu disampaikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural eselon II, yang dirangkai dengan pelantikan Anggota Tim Persiapan Pengelola Kawasan Industri Kariangau (KIK) Balikpapan dan Anggota Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kaltim di Lamin Etam. Pejabat yang dilantik antara lain, HM Yadi Sabianoor menggantikan Nusyirwan Ismail selaku Kepala BPPMD Kaltim, H Chairil Anwar (Pj Kadis Kehutanan), HM Yadi Robyan Noor (Karo Humas), HM Djailani (Kadis Perindagkop dan UMKM Kaltim), H Achmad (Pj Kadis Kebudayaan dan Pariwasata), Kepala BLH Kaltim (H Reza Indra Riadi), H Zainul Arifin (Kepala Badan Arsip), Abu Helmi (Karo Ekonomi), dan H Fathul Halim (Karo Perlengkapan). Awang mengingatkan bahwa jabatan itu tidak abadi, karena kedudukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan digantikan oleh yang lainnya. Dan, Pemprov Kaltim akan terus melakukan evaluasi. Apakah amanah itu benar-benar dilaksanakan? Jika tidak, maka tak menutup kemungkinan dapat diganti lagi dengan pejabat lebih kompeten, cakap dan profesional. "Diharapkan agar jabatan dapat diterima dengan rasa syukur. Dibuktikan dengan semangat dan kesungguhan untuk berbuat lebih baik, giat belajar dan menyesuaikan diri serta mampu membuat maupun melaksanakan program kerja yang realistis dan visioner, seperti yang kita harapkan bersama,"pinta Awang. H Awang Faroek Ishak juga meminta supaya pejabat yang dilantik lebih pro aktif bekerjasama dan berkoordinasi dengan pemprov maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga program yang disusun dapat berjalan lancar dan mencapai target. Menurut Awang, mutasi jabatan itu dalam rangka pembinaan karier dan penyegaran. Dengan suasana dan semangat baru, diharapkan kinerja pejabat semakin meningkat. Awang tak ingin mendengar ada istilah 'tempat basah' dan 'tempat kering'. Hal itu dapat membuat PNS bernafsu bekerja, atau sebaliknya pejabat bisa merasa menjadi orang 'terbuang', karena mendapatkan jabatan baru tak sesuai keinginan. mar
|