Kerugian Kerusakan Karang Harus DihitungSoal Kandasnya Kapal Asing di Pulau Maratua
2011-01-17 00:15:28
TANJUNG REDEB, Kandasnya kapal MV Moondance II dengan capten V Tsepelx berkebangsaan Giorgia, Senin (3/1) lalu, tepatnya di atas karang Manalungun di sekitar Pulau Maratua, mendapat perhatian dari Bupati Berau, H Makmur HAPK. Karena kandasnya kapal itu berdampak terhadap kerusakan batu karang, dan harus dihitung kerusakannya. Menurut Bupati kapal pengangkut batu bara yang kandas di sekitar perairan Laut Maratua itu, harus dijadikan pembelajaran, sekaligus harus dipelajari kenapa kapal itu bisa kandas. “Kasus ini menurut saya pertama kalinya terjadi di perairan laut Berau, sebaiknya dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak yang berkompeten dengan masalah ini,” tuturnya. Untuk itu ia meminta kepada pihak perusahaan yang mengoperasikan kapal tersebut, dan semua instansi pemerintah, serta perusahaan batu bara harus melakukan evaluasi. Mengingat aktivitas angkutan batu bara tak hanya sampai di situ, tetapi berlangsung terus, sampai aktifitas pertambangan batubara di Berau berlangsung. Kata Bupati, musibah ini membawa dampak lingkungan serius. Sebab, akan terjadi kerusakan batu karang yang ada di dasar laut. ”Soal kerusakan kemungkinan dinas teknis bisa segera memberikan laporan, termasuk persoalan klaim nya," kata bupati. Dan urusan klaim itu juga untuk pertama kalinya dilakukan, sehingga harus benar-benar dilengkapi referansi yang akurat. Karena hal itu berkaitan dengan hukum, yang mana kebetulan kapal yang digunakan itu berbendera asing. Bupati juga menegaskan, kerusakan batu karang tidak bisa diremehkan, batu karang itu menambah pesona bawa laut dan sebagai berkembangnya habitat yang ada di bawah laut. “Untuk memulihkan atas kerusakan tersebut, membutuhkan waktu tidak sebentar, paling tidak puluhan tahun. Jadi kerugian itu harus dihitung,” tegas Bupati. Karenanya, jika soal penempatan rambu laut kewenangan Pemkab Berau, harus duduk satu meja semua yang berkompeten dengan masalah ini. “Begitu juga sebaliknya, kalau sudah kebijakan pusat, ya tetap harus dilakukan koordinasi yang baik,” harapnya. roz
|