Dua Desa di Bulungan Saling Klaim Tapal Batas2011-01-17 00:18:35
TANJUNG SELOR, Tapal batas di Desa Ruhui Rahayu dengan Desa Klubir Kecamatan Tanjung Palas Utara dan Desa Panca Agung (Tanjung Palas Utara), lalu dengan desa Sekatak Bengara (Kecamatan Sekatak) Kabupaten Bulungan, kini menjadi masalah. Dan permasalan itu harus segera diselesaikan Pemkab Bulungan. Pasalnya, dengan munculnya masalah tapal batas di beberapa desa tersebut di nilai anggota DPRD Bulungan bisa menghambat jalannya pembangunan dan kegiatan usaha serta menjadi pemicu terjadinya konflit perebutan wilayah desa. Anggota Komisi I DPRD Bulungan, Riyanto kepada Poskota Kaltim di ruang kerjanya menjelaskan, munculnya permasalahan tapal batas desa itu terungkap saat dirinya melaksanakan. Dimana, pada reses dilaksanakan pertemuan bersama seluruh komponen masyarakat Desa Panca Agung dan Desa Ruhui Rahayu untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di kedua desa tersebut. “Persoalan yang sangat penting adalah masalah tapal batas, seperti di Desa Ruhui Rahayu dengan Desa Klubir. Kedua desa saling klaim, padahal didalamnya ada lahan masyarakat yang bersertifikat,” jelas Riyanto. Riyanto menjelaskan masalah yang sama juga terjadi antara Desa Sekatak Bengara dengan desa Panca Agung yang di berlakukan dengan cara tidak adil, sehingga kondisi tersebut bisa menjadi pemicu terjadinya diskriminasi terhadap desa panca agung. “Masyarakat desa Panca Agung merasa lahan pengembangan untuk pembangunan mereka yang sudah bersertifikasi, tidak bisa di garap sebab lahan milik masyarakat desa Panca Agung juga di klaim oleh masyarakat desa Sekatak Bengara menjadi bagian dari wilayah Sekatak Bengara,” jelas Riyanto. vic.
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...