Pemprov Rencanakan Bentuk UPTD Mangrove2011-01-17 01:01:48
SAMARINDA,Dalam rangka mendukung program Kaltim Hijau, Pemprov Kaltim telah melakukan berbagai upaya dalam mewujudkannya, bahkan rencananya akan di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) khusus mangrove. "Oleh karena itu, kita perintahakan biro organisasi untuk melakukan pengkajian terhadap rencana pembentukan UPTD Mangrove tersebut, karena kita ketahui Luas hutan mangrove di Kaltim kurang lebih 883.379 hektar, yang mengalami rusak berat kurang lebih 329.579 hektar, rusak ringan lebih kurang 328.695 hektar, sedangkan yang kondisinya baik hanya tersisa lebih kurang 225.105 hektar (25,48 persen), kondisi kemorosotan fisik resultant dari deforestasi dan degradasi tersebut, lebih lanjut dapat di indikasikan pula oleh semakin merosotnya kondisi fisik Daerah Aliaran Sungai (DAS) di Kaltim," kata Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy. Hasil pengalamannya saat berkunjung ke Bali beberapa waktu lalu, dimana di Bali yang hanya memiliki luas hutan mangrove lebih kurang 1500 hektar, telah memiliki UPTD, sementara di Kaltim luas hutan mangrovenya lebih kurang 883.379 hektar tidak memiliki UPTD inikan rancuh, oleh karena itu kita berkeinginan agar kedepan Kaltim nantinya juga memiliki UPTD khusus mangrove di delta Mahakam. "Kalau UPTD khusus mangrove sudah dibentuk, nantinya bukan hanya untuk menjaga agar kelestarian hutan mangrove bisa dijaga, tetapi nantinya juga bisa menjadi pusat pengkajian, pelatihaan maupun pusat penelitian dari berbagai lembaga maupun perguruan tinggi, baik yang ada di Kaltim khususnya maupun luar Kaltim,"ujar Farid. Paling menarik, kata Farid Wadjdy, saat berkunjung ke UPTD di Bali, adalah UPTD mangrove tersebut juga menjadi tempat rekreasi bagi pengunjung, dan setiap pengujung diwajibkan menanam mangrove dan diberi nama. Sehingga sewaktu-waktu kembali kesana, pera pengunjung nantinya masih bisa melihat langsung mangrove yang telah ditanam sebelumnya. "Dengan adanya UPTD mangrove, tentu kita harapkan hutan mangrove bisa bertambah jumlahnya, apabila pola UPTD yang ada di Bali kita terapkan disini, bukan itu saja UPTD nantinya juga bisa menjadi penyuluh bagi petani tambak yang ada di kawasan delta Mahakam untuk tetap menjaga lingkungan,"jelasnya. Dengan adanya penyuluh dari UPTD mangrove, dia berharap tidak ada pengrusakan mangrove, untuk dijadikan lahan tambak, tetapi hutan mangrove dibiarkan tumbuh ditambak seperti yang dilakukan petani tambak di Bali, selain sebagai penghijauan disekeliling dan didalam tambak, juga sebagai media untuk pertumbuhan ikan maupun udang di dalam tambak. Dan hasilnya sangat mengembirakan karena hasil panen jauh lebih besar, bila dibandingkan tambak yang tanpa ada mangrovenya. "Selain dengan rencana pembentukan UPTD Mangrove, dalam menyikapi kondisi dan permasalahan yang ada terhadap kerusakan lingkungan, tentu membutuhkan komitmen dari seluruh stakeholders dan komponen elemen masyarakat lainnya, untuk ikut mengupayakan dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka pelestarian iklim. Tak terkecuali peran dunia usaha untuk mensukseskan program Kaltim Hijau," ungkap Farid. mar
|