Sistem Birokrasi RI Terburuk ke-2 di Asia2011-01-17 01:27:52
SAMARINDA,Berdasarkan hasil survey tahun 2010, Indonesia tercatat sebagai negera nomor dua dengan sistem birokrasi terburuk di Asia. Dan Indonesia masih dikatagorikan sebagai negara terkorup di Asia Pasifik. Hal itu diungkapkan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (Meneg PAN dan RB) Republik Indonesia, E E Mangindaan pada acara peresmikan gedung baru Kantor Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (PKP2A) III LAN Samarinda, Sabtu (15/1) di Jl HM Ardans Samarinda. "Oleh karen itu, perlu segera diakselerasi dan dipicu secara terarah dan terukur terhadap implementasi reformasi birokrasi yang berbasiskan kinerja. Mengingat data dan fakta aktual saat ini menunjukkan hal tersebut perlu segera dibenahi," jelas EE Mangindaan. Selain itu, tambah EE Mangindaan, skor integritas pelayanan publik yang dikeluarkan KPK juga menunjukkan penurunan, baik instansi pusat maupun unit pelayanan publik di daerah. Sedangkan opini BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagian besar masih dikatagorikan disclaimer. "Berkaca dari kondisi tersebut, perlu upaya yang lebih keras dan sistematis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ini, sebab pembangunan birokrasi yang kuat merupakan elemen penting untuk menjaga agar kelangsungan pembangunan tetap berkelanjutan,"tandasnya. Menurut EE Mangindaan, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdayaguna dan berhasil guna, dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Dengan demikian, pada akhirnya akan diperoleh profil dan perilaku aparatur negara dengan integritas tinggi, yaitu perilaku aparatur negara yang dalam bekerja senantiasa menjaga sikap profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas. "Selain itu, juga produktivitas tinggi dan bertanggung jawab yaitu hasil optimal yang dapat dicapai oleh aparatur negara dari serangkaian program dan kegiatan yang inovatif, efektif dan efisien dalam mengelola sumber daya yang ada, serta ditunjang oleh dedikasi dan etos kerja yang tinggi," ujarnya. Terpenting, kata dia, adalah kemampuan memberikan pelayanan prima yaitu kepuasan yang dirasakan publik sebagai dampak dari hasil kerja birokrasi yang profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. "Oleh karena itu, saya mendorong agar kita semua dapat secara bersama-sama dapat mengarah pada tujuan tersebut, melalui agenda reformasi birokrasi dengan area perubahan pada kelembagaan, ketatalaksanaan, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, deregulasi dan debirokrasi, SDM aparatur dan pola pikir dan budaya kerja menyusuaikan pada PermenPAN no.15 tahun 2008 tentang pedoman umum reformasi birokrasi,"papar Mangindaan. mar
|