Syahbandar Tungu Surat dari Pusat2011-01-18 04:48:20
TANJUNG REDEB, Kepala Syahbandar Tanjung Redeb, Kapten Abdul Nasir saat ini sedang menunggu surat perintah kerja bawah air dari pusat , untuk melakukan evakuasi kapal MV Moondance II dengan capten V Tsepelx berkebangsaan Giorgia, Senin (3/1) lalu, yang kandas di perairan laut Pulau Maratua. Disebutkan, kejadian itu sudah dilaporkan ke posko penanggulangan bencana pusat, pada saat pertama kapal yang bermuat batubara itu kandas, pukul berapa, kapan, dimana, dan berapa kedalaman dari permukaan laut. Saat ini di pusat sedang dibahas laporan itu, sekaligus membuat surat perintah kerja untuk Syahbandar Tanjung Redeb. Dan bersamaan dengan itu, pihak pusat juga melaporkan kejadian itu ke negara pemilik kapal. “Nah, untuk melakukan evakuasi itu harus mengunakan surat perintah dari pusat, karena kapal yang kandas itu kapal asing. Kalau kapal Indonesia sendiri sih nggak rumit penanganannya,” ujar Abdul Nasir. Menurutnya, dalam pelaksanaan evakuasi dalam air itu pun, peralatannya harus sesuai standar keselamatan kerja. Agar dalam pelaksanaan efakuasi kapal yang kandas itu tidak menemui kendala. Jika negara yang bersangkutan menyerahkan evakuasi itu kepada pihak Indonesia, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Termasuk dengan anggota TNI AL sebagai pengamanan di sekitar tempat kejadian. “Kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak – pihak yang berkompeten dengan masalah ini. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi kalau masalah efakuasi itu diserahkan kepada kami,” tegasnya. Disinggung soal rencana pemasangan rambu alur laut, pihaknya mengaku siap diajak melakukan kerja sama dengan instansi terkait, demi keselamatan dan kenyamanan pengguna alur sungai dan laut Berau. roz
|