Pemegang Izin Lokasi Perkebunan Diduga Banyak BrokerDari 59 Pemegang Izin Hanya 15 Perusahaan yang Aktif 2011-01-18 05:01:08 TENGGARONG,Sejumlah kalangan masyarakat menduga banyak pemegang izin lokasi khususnya izin lokasi perkebunan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara adalah broker. Pasalnya, berdasarkan data Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara, dari 59 pemegang izin lokasi yang ada, hanya 15 perusahaan yang aktif. Sementara sisanya kurang memperlihatkan niat baik untuk benar-benar menggarap atau menindaklanjuti izin lokasi yang dipegang. Mereka inilah yang diduga merupakan broker yang masih mencari investor yang berminat menggarap atau membeli izin lokasi yang dimiliki. Kondisi seperti itu tentu merugikan pihak Pemkab Kukar karena di sisi lain masih banyak investor yang benar-benar serius ingin berinvestasi disektor perkebunan sawit yang memang cukup marak, apalagi jika para broker dimaksud memasang harga tinggi kepada investor sehingga sulit bagi mereka mendapatkan perusahaan yang berminat. Sementara bagi investor, mendapatkan izin lokasi yang dikeluarkan oleh Bagian Pertanahan itu tidak mudah, apalagi jika sejumlah lahan sudah banyak yang mengantongi izinnya. |
Baca Edisi Sebelumnya
Telpon / Fax : 0541-662356
iklan@poskotakaltim.com
pemasaran@poskotakaltim.com
langganan@poskotakaltim.com