Hairil Anwar: Jangan Ada Lahan Terabaikan2011-01-18 05:02:19
TENGGARONG, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara, Hairil Anwar mengatakan pihaknya tidak menginginkan adanya lahan yang tak digarap sehingga terkesan terabaikan. Untuk itu Hairil Anwar menegaskan akan bertindak tegas terhadap perusahaan pemegang izin lokasi perkebunan khususnya, agar tidak main-main meminta izin lokasi tapi harus serius menggarap lahannya. "Bagi perusahaan pemegang izin lokasi kami harap benar-benar serius. Laksanakan kewajiban sebagai pemegang izin. Kami tidak ingin ada lahan yang terabaikan," tegas Hairil Anwar saat ditemui di kantornya, Senin (17/1). Hal itu ditegaskan Hairil terkait data yang menyebutkan banyak pemegang izin lokasi perkebunan di Kukar yang ternyata tidak aktif, yakni dari 59 izin lokasi hanya 15 perusahaan pemegang izin yang aktif. Soal aktifitas perusahaan pemegang izin lokasi, Hairil mengakui memang beberapa aturan yang harus ditaati cukup menyulitkan perusahaan, dimana menurutnya 15 perusahaan perkebunan pemegang izin yang dianggap aktif itu ternyata juga mengalami kendala dalam menjalankan aktifitasnya. Misalnya saat melaksanakan aktifitas awal pembukaan lahan, yakni line kliring, dimana perusahaan diwajibkan memiliki izin pengolahan kayu limbah atau biasa disebut IPK. Untuk mendapatkan IPK tersebut harus melalui sejumlah persyaratan melalui Gubernur hingga Menteri Kehutanan. Persyaratan mendapatkan IPK inilah yang menjadikan kegiatan perusahaan terhambat, karena tidak mudah dan bahkan sulit bagi Menteri Kehutanan dapat mengeluarkan IPK dimaksud. Sementara pihak perusahaan harus terus beroperasi, mengingat waktu apalagi sudah banyak mengeluarkan biaya karena menggunakan banyak karyawan saat melaksanakan line kliring. Memngenai hal itu Hairil Anwar mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena itu merupakan aturan dan aturan itu merupakan hukum yang harus ditaati. "Itu adalah aturan dan aturan itu adalah hukum. Kalau kita langgar berarti melanggar hukum," tegas Hairil Anwar. Namun demikian, Hairil berharap ada kebijakan peninjauan terhadap aturan yang memang diakui rentan terhadap penyalahgunaan izin yang berkaitan dengan lingkungan tersebut. Tapi diharapkan setidaknya ada kabijakan pemerintah atau mungkin pengecualian, sehingga kegiatan perusahaan perkebunan yang benar-benar serius bisa berjalan dengan baik dan lancar. Harapan tersebut menurut Hairil berkaitan dengan pelayanan terhadap invstor, dimana pemerintah terutama Pemkab Kukar berupaya untuk mempermudah investor dalam hal pelayanan. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...