Kaltara Tertunda LagiDPR RI Belum Paripurnakan
2011-01-18 05:18:13
SAMARINDA, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kaltim yang juga anggota Komisi I, Rahmat Majid, menduga bahwa penetapan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal tertunda. Pasalnya, hingga kini DPR RI belum mengagendakan sidang paripurna terkait pemekaran dua provinsi yakni, Kaltara dan Papua Selatan. Disinyalir, penundaan penetapan pemekaran yang seyogiyanya ditetapkan akhir Januari 2011 tersebut, akibat conflict interest antara kepentingan antara kebijakan pemerintah Pusat dengan kepentingan wilayah perbatasan RI. “Makanya, kami dari Komisi I saat ini sedang mempertanyakan persoalan pemekaran dan penetapan Kaltara itu ke DPR RI,” aku Rahmat Majid kepada Poskota Kaltim, Senin (17/1). Menurut dia, ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang bertentang dengan keinginan Komisi II DPR RI untuk mempertahankan wilayah perbatasan dengan pemekaran wilayah di Kaltara. Kebijakan pemerintah RI terkait adanya moratorium pemekaran. Hal ini terkait dengan peristiwa kisruh pemekaran Kabupaten Tapanuli yang menyebabkan meninggal dunia Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Abdul Azis, 2009 silam. Sehingga pemerintah pusat mengeluarkan moratorium pemekaran untuk mengkaji ulang. "Pemerintah pusat mengkaji ulang dampak positif dan negatif atas pemekaran itu. Ini jadi tarik menarik kepentingan di pusat. Sementara pemerintah dan DPR sepakat untuk mempertahankan wilayah perbatasan dengan cara pemekaran wilayah," ungkapnya. Pertemuan dengan Komisi II DPR RI lanjut Rahmat, untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat dengan adanya kebijakan moratorium pemekaran yang belum dicabut. Serta meminta penjelasan sikap Komisi II DPR RI yang menginginkan agar wilayah perbatasan segera dikembangkan sebagai bentuk pertahanan wilayah di perbatasan. "Kita akan juga mengundang Masyarakat Kaltara Bersatu (MKB). Supaya ada penjelasan atas perkembangan penetapan Kaltara. Makanya, kita ingin dengar juga aspirasi masyarakat setempat,” kata Rahmat Majid yang juga sebagai tokoh Kaltara. Diketahui, MKB yang diketuai Yusuf Serang Kasim (mantan Walikota Tarakan), dalam pernyataanya masih optimis dengan pengesahan pemekaran Kaltara tahun 2011. Hanya saja, hasil kunjungan DPR RI ke Kaltim bagian Utara, pada 24 - 27 September 2010 lalu ke Kota Tarakan, Nunukan, Bulungan, Malinau dan Tana Tidung belum mendapatkan rekomendasi dari presiden. Jika presiden sudah melakukan pemaparan dan DPR RI mengesahkan melalui rapat paripurna maka, Menteri Dalam Negeri segera menunjuk pejabat sementara yang bertugas menyiapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu), menggelar pemilihan DPR Provinsi Kaltara, dan menggelar Pilkada Gubernur yang pertama. fer
|