Soal Pembebasan Lahan Terminal Bandara KalimarauPemilik Lahan Bandara Tahan Harga
2011-01-19 05:30:38
TANJUNG REDEB,Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Berau, H Datu Supriatma menjelaskan, tim independen sudah menentukan harga Rp 70 ribu permeternya, tetapi pemilik lahan juga tetap bertahan Rp 150 ribu permeternya. Sehingga harga tawaran dan harga jual belum bisa ketemu. “Tentu saja kami tidak berani membeli lahan itu di atas harga yang sudah ditentukan oleh tim independen. Karena kami sendiri nggak kepingin berurusan dengan hukum,” tegas Supriatma. Mantan Camat Sambaliung ini menambahkan, sejauh ini Pemkab Berau telah berupaya semaksimal mungkin untuk dapat membebaskan lahan terminal bandara Kalimarau, khususnya bagian parkir dan cargo itu. Bahkan yang awalnya tawaran mulai Rp 50 ribu, Rp 60 ribu hingga terakhir kemarin Rp 70 ribu permeter pun sudah dilakukan. Tetapi usaha itu hingga kini belum berhasil, lantaran pemilik lahan tetap bertahan pada harga awal yang ditawarkan kepada pemkab Berau. Kendati begitu tidak semua pemilik lahan menolak harga tawaran Pemkab Rp 70 ribu permeter, sebagian sudah ada yang mau, tetapi pembayarannya nanti akan melalui proses sesuai prosedur, agar dikemudian tak terjadi temuan BPKP. Untuk itu, meski ada yang belum sepakat dengan tawaran Pemkab, pihaknya bersama tim yang diketuai Sekkab Berau H Ibnu Sina Asyari, dengan melibatkan beberapa pihak yang berkompeten dengan masalah itu, diantaranya BPN, Dinas Tata Ruang dan pihak bandara telah terus berupaya melakukan penedekatan secara kekekluargaan dengan pemilik lahan. “Kalau mereka tetap tidak mau, ya terpaksa kita menggunakan aturan yang berlaku saja, yang berkaitan dengan fasilitas untuk kepentingan umum. Jadi mereka harus rela melepaskan lahan itu,” tuturnya. Tetapi dalam mingu – minggu ini Pemkab kembali akan melakukan negoisasi dengan pihak – pihak yang belum mau menerima tawaran Pemkab. Untuk itu upaya negoisasi diharapkan ada kata sepakat, agar tidak menghambat proses pembangunan terminal bandara tersebut. roz
|