Realisasi Insentif untuk Guru di KukarTerlambat Sampaikan SPJ Insentif Lambat Cair
2011-01-19 05:41:05
TENGGARONG, Pencairan insentif atau tunjangan guru yang terkadang mengalami keterlambatan memunculkan polemic tersendiri, tidak hanya di Kukar, di kota Samarinda juga terjadi hal yang sama. Selain keterlambatan proses turunnya dana dari pusat, juga menyangkut adminitrasi yang kurang lengkap menjadikan permasalahan hingga keterlambatan pencairan insentif itu terjadi. Di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang merupakan salah satu kabupaten terkaya di Indonesia juga tak luput dari persoalan sering terlambatnya proses pencairan dana insentif guru. Namun seiring waktu, persoalan sering lambatnya pencairan dana insentif untuk guru dapat teratasi.“Kita berusaha semaksimal mungkin agar hak para guru berupa insentif itu cepat kita bayarkan, karana tentu saja dana itu sangat dinanti dan diharap para guru,” kata Marliansyah Kasubag Keuangan Disdik Kukar kepada Poskota Kaltim, Selasa (18/1) kemarin. Menurut Marliansyah, insentif untuk para guru tidak hanya dianggarkan oleh pemerintah daerah, dari provinsi maupun dari pusat juga teralokasikan tujangan guru, dimana untuk insentif dari pemerintah pusat besarannya adalah Rp250 ribu setiap guru, sementara untuk provinsi sebesar Rp300 ribu setiap guru, dan dan Pemkab Kukar sendiri menganggarkan Rp800 ribu setiap guru.“Untuk mengurus proses pencairan tidak langsung cair begitu saja, perlu ada kelengkapan adminitrasi agar diproses cepat, selain keakuratan dana juga masalah ketepatan waktu,” ujar Marliansyah. Seperti halnya pencairan insentif guru pada 2011 ini, lanjut Marliansyah, mudah-mudahan tidak akan mengalami kendala dan keterlambatan meskipun dalam kondisi sejumlah cabang Disdik ada beberapa yang belum memberikan surat pertangungjawaban pencairan insentif triwulan ke empat pada 2010. “Kita menghimbau kepada cabang Disdik yang belum menyerahkan data SPJ pencairan insentif untuk segera diberikan, dan kami segera menyampaikan baik ke Pemprov maupun pusat agar insentif guru cepat terealisasi tepat waktu,” katanya. Saat ini menurut Marliansyah, sejumlah cabang yang belum menyampaikan SPJ ke Dinas Pendidikan Kukar, diantaranya adalah untuk insentif dari pemerintah pusat adalah Cabang Dinas Pendidikan Tabang, dan Muara Badak, sementara insentif dari Pemprov Kaltim diantaranya adalah Tenggarong Seberang, Muara Jawa, dan untuk dari Pemkab Kukar sendiri yang belum menyampaikan diantaranya Tenggarong Kota, Tenggarong Seberang, dan Muara Jawa. awi
|