Dewan Ancam Cabut Dukungan Freeway

Jika Tak Ada Kejelasan Investor dan Dana

2011-01-20  05:59:08

SAMARINDA, Kendati telah diresmikan pembangunan freeway beberapa waktu lalu, namun sikap kritis dari DPRD Kaltim terus dilakukan. Tak hanya bersikap kritis tentang kejelasan pembangunannya, namun dewan juga mengancam akan mencabut dukungan terhadap pembangunan tersebut, jika Gubernur Kaltim, tidak membeberkan siapa saja investor yang tergabung dalam konsorsium pembangunan tersebut, hingga kejelasan tentang shering dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I, Syaparuddin yang menghubungi Poskota Kaltim, Rabu (19/1). Dikatakan Syaparuddin, hingga saat ini dewan belum sekalipun mendapat informasi akurat dari Pemprov Kaltim terkait keberadaan investor yang akan mengerjakan pembangunan freeway antara Balikpapan-Samarinda. “Sampai sekarang loh ya. Kita belum mendapat informasi secara resmi dari pemerintah siapa investor yang terlibat dalam pembangunan freeway itu,” aku Syaparuddin, melalui telepon genggamnya.
Ia menengarai, bahwa pembangunan freeway sepanjang 87 kilometer itu yang akan memakan biaya Rp6,2 triliun itu, akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim secara keseluruhan. “Kami melihat ada tanda-tanda kearah sana (penggunaan total dana APBD, red). Kalau ternyata benar-benar menggunakan dana APBD secara tunggal, maka kita akan pertanyakan keberadaan investor yang selalu digembar-gemborkan gubernur,” tukasnya.
Bahkan Syapar – sapaanya – mengancam, apabila Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, tidak bisa memberikan penjelasan dan membeberkan investor mana saya yang menanamkan investasinya dipembangunan freeway itu, maka dewan akan mencabut pembangunan freeway tersebut. “Kita akan cabut dukungan. Ini serius, karena kita tidak mau pembangunan itu seluruhnya menggunakan dana APBD,” tegasnya.
Selain mencabut dukungan, dewan imbuh Syapar, juga akan memblokir anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD 2011 sebesar Rp500 miliar, termasuk alokasi anggaran lainnya yang direncanakan dialokasikan selama 4 tahun anggaran. “Kan memang disepakati bahwa freeway itu proyek multiyears. Nah kalau tidak jelas begini, maka kita akan blokir anggaran yang sudah kita alokasikan, dan t akan kita stop anggarannya di empat tahun berikutnya,” ancam Syapar.
Apalagi lanjutnya, surat ijin dari Menteri Kehutanan terkait penggunaan lahan Taman Hutan Raya Bukti Soeharto (Tahura) sepanjang 20 kilometer, diketahui hingga saat ini belum dikantongi Pemprov Kaltim. “Jangan sampai pembangunan freeway itu justeru beraibat hukum, karena legal formalnya belum terpenuhi,” katanya.
Lebih jauh dikatakan pula, dengan sikap Pemprov Kaltim yang terkesan tidak transparan soal investor dan penggunaan daerah, dikhawatirkan banyak proyek-proyek di Kaltim yang mangkrak. Selain itu, keberadaan kabupaten/kota yang masih membutuhkan alokasi anggaran subsidi dari Pemprov, akan menjerit, disebabkan anggaran provinsi terkonsentrasi untuk membiayai freeway. “BSB (Bandara Samarinda Baru), Mahkota II bisa mangkrak. Belum lagi pembangunan di kabupaten/kota yang membutuhkan dana provinsi, bisa tersendat-sendat,” tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi III, Jawad Sirajuddin. Ia mengatakan, Awang Faroek kerap mengklaim bahwa rencana pembangunan jalan Tol itu sudah ada investornya. “Tapi sampai sekarang kan belum jelas siapa dan dari mana asalnya investor itu. Sementara, anggaran sudah kita alokasikan,” ujar Jawad.
Sekadar diketahui, Awang Faroek mengemukakan sangat optimis jalan tol yang diprediksikan akan menelan anggaran Rp6,2 triliun itu akan rampung selama dua tahun ke depan. Sebab selain dana Rp2 triliun dari APBD Kaltim sudah ready, termasuk investornya yang siap ditegaskan sudah siap menginvestasikan anggarannya untuk pembangunan jalan Tol. Hanya saja, Awang belum mau mempublikasikan investor yang dimaksudkannya itu dengan alasan menunggu waktu yang tepat.
Bahkan, belakangan diketahui, bahwa sepanjang 20 kilometer untuk pembangunan jalan tol itu, mencaplok lahan Taman Hutan Bukit Soeharto (Tahura), yang hingga kini izin penggunaan lahan tersebut masih belum diterbitkan oleh Menteri Kehutanan RI. fer

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim


New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1222 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...