Pengepul Togel Diringkus Polisi2011-01-21 03:40:23
TANJUNG REDEB, Seorang pengepul judi togel (kupon putih), Rabu (19/1)berhasil diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Mapolres Berau. Selain tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang ratusan ribu dan rekapan hasil penjualan togel. Tersangka pengepul togel, Najamudin (39) warga Jalan SM Aminudin, Gang Borobudur RT 9 Tanjung Redeb ini ditangkap sekitar pukul 14 :30, di Jalan Raden Ayub, Kelurahan Rinding. Dalam penangkapan tersebut, selain tersangka Najamudin berhasil diamankan, Polisi juga mengamankan uang hasil penjualan togel sebesar Rp 718 ribu, dua buku hasil rekapan pembeli dan handphone, alat bukti komunikasi antara Najamudin dan Johan warga Pulau Panjang Tanjung Redeb, yang disdebut – sebut sebagai bos nya (bandar. Red), yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolres Berau AKBP Armed Wijaya MH melalui Kabag Humas Mapolres Berau AKP Marwoto kepada wartawan, Kamis (20/1) menjelaskan, tertangkapnya tersangka Najamudin berkat informasi masyarakat. Atas laporan tersebut Polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah itu, hitungan tak kurang dari dua hari Polisi berhasil menggelandang tersangka Najamudin serta alat bukti lainnya. Akibat ulahnya, kini Najamudin harus mengubur impiannya dalam – dalam, untuk menjadi orang sukses tanpa kerja keras, karena kini ia harus menginap di hotel prodeo. roz
|