KPUD Samarinda Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 20142011-01-21 04:21:47
SAMARINDA,Dalam waktu dekat, Komisi Pemilihan Umim Daerah (KPUD) Kota Samarinda akan memverifikasi semua partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 mendatang. "Verifikasi ini sebagai bagain dari proses seleksi bagi calon peserta pemilu 2011 mendatang," ujar Ketua KPUD Kota Samarinda, Syarifuddin Tangalindo, kepada Poskota Kaltim, Kamis (20/1). Menurut Syarifuddin, semua parpol yang mencalonkan sebagai peserta pemilu legislatif harus mendaftarkan diri. Kemudian KPUD yang akan meninjau kebenaran dengan langsung mengecek di lapangan. Dia berharap semua parpol dapat menyampaikan berkas persyaratan, diantaranya menyertakan susunan kepengurusan dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota. "Sebagaimana aturan yang berlaku saat ini, verifikasi parpol calon peserta pemilu harus dilakukan minimal 2,5 tahun sebelum Pemilu dilaksanakan. Kalau dulu kan cuma satu tahun. Namun kita masih menunggu informasi dari KPU Pusat," ujarnya. Soal wacana Pemilu mendatang tidak menggunakan Daerah Pemilihan (Dapil), Syarifuddin, menegaskan sejauh ini peraturan itu masih tetap berlaku. "Masih kok, masih menggunakan sistem dapil untuk mewakili duduk di dewan. Kecuali calon dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang boleh mencalonkan wakilnya meski tidak berasal dari daerah setempat. Inipun masih dalam proses pembahasan," terangnya. Dia melanjutkan, semua parpol yang akan ikut berkompetisi diajang Pemilu Legislatif harus melalui tahapan verivikasi. Kecuali parpol yang tak mencalonkan jadi peserta pemilu legislatif. "Kalau peserta pemilu harus diverifikasi. Kecuali parpol saja" tegasnya. Sebelumnya, kata dia, jumlah jumlah parpol Peserta Pemilu 2009 lalu sebanyak 34 parpol. Diprediksi jumlah tersebut akan bertambah banyak. Meski partai-partai besar tetap menjadi peserta Pemilu Legislatif. "Kami belum bisa menentukan berapa jumlah pesertanya. Tapi ada kemungkinan akan bertambah banyak," katanya. aon
|