Bekuk Bandar SS Bagian Quik Response2011-01-22 05:43:23
BALIKPAPAN, Karena hubungan yang sangat sinergis antara masyarakat dengan polisi dalam hal ini Satbrimobda Kaltim, maka Qiuk Response yang dicanangkan oleh Kepolisian sudah mulai membuahkan hasil, sebagai contoh tindakan kejahatan sebagai pengedar dan Bandar Sabu-sabu (SS) dan Bandar judi bola on line, Teddi Tansil alias Awi (44) dibekuk dirumahnya Jl. Nusantara No. 16, Kelurahan Sungai Pinang Samarinda Utara. Teddi (Awi, red), ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Brimobda Kaltim dikediamannya, sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan masing-masing 15 paket SS seberat 15,71 gram disimpan disaku celana Teddi, ketika dibekuk Teddi sedang asyik didepan lap topnya. Teddi, ketika ditangkap tidak melakukan perlawanan sedikitpun dan itu terjadi Rabu (19/1) malam sekitar pkl. 19.15 Wita dirumahnya, gerak anggota Brimobda Kaltim ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat ada kegiatan judi bola dirumah Teddi, selanjutnya anggota yang tergabung dalam Unit Resmob Brimobda Kaltim melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum melakukan penggerebekan dan membekuk tersangka, ternyata dia tidak hanya judi bola tapi juga sebagai Bandar Sabu-sabu (SS) dan petugas berhasil mengamankan BB sabu-sabu seberat 15,71 gr dikemas dalam 15 bungkus kecil. Unit Resmobda Kaltim malam itu dipimpin Kanit Resmob Kaltim Ipda Anton Samman, SH mengatakan pihaknya tidak hanya SS sebanyak 15 kantong dengan total 15,71 gr tapi juga diamankan timbangan merk CHQ, 5 unit HP Nokia, uang tunai Rp. 14.650.000, 1 unit lap top dan alat pengisap sabu atau bong. Menurut Anton Samman, Teddi akan dijerat dengan dua tindak kejahatan masing-masing sebagai Bandar SS dan kedua sebagai bos judi bola on line atau perjudian dan narkoba, ini pasti sedangkan Unit Satbrimobda Kaltim tgetap berharap agar peran masyarakat dalam hal ini terus dilakukan sebab terbongkarnya kejahatan ini berkait informasi masyarakat, untuk itu kami sampaikan terima kasih. Kasat Brimobda Kaltim, Kombes Pol. Drs. Leo Bona Lubis, menyatakan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya membongkar sindikat kejahatan judi bola online dan kejahatan sabu-sabu atau narkotika, kalau tidak ada informasi masyarakat pasti kami tidak mengetahui kalau di Jln.Nusantara Kelurahan Sungai Pinang, Samarinda Utara ada pelaku kejahatan terselubung. ‘’Kami berterima kasih kepada masyarakat dalam upaya memberikan informasi pelaku kejahatan, selain itu juga menyampaikan terima kasih kepada semua anggota yang sudah bergerak dengan cepat membongkar tindak kejahatan itu dan berhasil membekuk pelaku bersama barang bukti, anggota kami itu mereka seperti kata pepatah ‘sekali dayung dua, tiga pulau dilampaui,’ artinya sekali bergerak dua kejahatan dibongkar,’’ ujar Leo Bona Lubis. Leo Bona Lubis mengatakan, setelah tuntas pemberkasan baik tersangka maupun barang bukti akan dilimpahkan ke Polda Kaltim, namun untuk sementara karena kasus itu masih dalam proses pemberkasan maka Tsk dan BB masih diamankan di Markas Brimob Kaltim Staal Kuda Balikpapan. max
|