Usia Mobil PMK Rata-Rata 20 Tahun2011-01-22 05:49:22
SAMARINDA,Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Samarinda butuh tambahan mobil PMK. Sejauh ini, untuk mengatasi musibah kebakaran, pihaknya hanya mengandalkan 27 unit PMK yang sudah berusia uzur. Usia rata-rata mobil saat ini diatas 20 tahun. Bahkan kerap saat melaksanakan tugasnya mengalami kerusakan (mogok) di tengah perjalanan menuju lokasi kebakaran. Menurut Kepala Operasional PMK Samarinda Makmur, pihaknya sangat membutuhkan armada PMK baru sekitar 12 unit. Kendaraan itu untuk memudahkan apabila terjadi musibah kebakaran. "Dari pertimbangan itu, kita telah meminta kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk pembelian armada PMK," ungkap dia. Ditambahkan, kondisi PMK milik pemkot Samarinda dan milik swasta sekitar berjumlah 27 unit dengan kondisi memprihatinkan. Tak jarang mobil pemadam ini yang berukuran lebih besar sering mogok di tengah jalan ketika menjalankan tugasnya. Seperiti saat memadamkan api yang terjadi 3 kali berturut-turut dilokasi yang berbeda, Jum'at (21/1). Praktis, kata dia, pihaknya hanya bisa mengandalkan 27 unit dengan kondisi yang sudah tidak layak dipakai lagi. "Karena mobilnya udah usianya tua , kerjanya tidak maksimal. Selain itu juga daya tampung air hanya sedikit. Bila terjadi kebakaran belum teratasi, airnya sudah tidak ada," ujarnya, Jum'at (21/1), saat dikonfirmasi Poskota Kaltim dilokasi kebakaran. Pihaknya berharap usulan penambahan armada PMK bisa disetujui oleh Pemkot dan Dewan. "Bila ada penambahan dengan mobil yang lebih bagus, kerja petugas PMK lebih lancar dan maksimal," harapnya. Selama ini, kata dia, untuk anggota PMK sangat minim dan perlu perekrutan yang lebih banyak, minimal untuk Kota Samarinda sendiri sekarang ini perlu anggota sekitar 200 orang. Selain itu, selama ini PMK kurang mendapat perhatian, seperti masalah kesejahteraan. Padahal, kerja PMK sendiri harus 24 jam dan sewaktu-waktu harus siap jika ada kejadian kebakaran. PMK Kota Samarinda juga menghimbau kepada masyarakat akan bahayanya kebakaran. PMK juga tidak henti-hentinya melakukan penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakan akan bahayanya kebakaran dan bagaimana cara menagulanginya. aon
|