Perusak Lingkungan Harus Diberi Sanksi Tegas2011-01-24 04:31:23
SAMARINDA,Sikap tegas dan berani menjatuhkan sanksi terhadap siapa saja baik perorangan maupun kelembagaan adalah kunci mengatasi masalah pencemaran lingkungan akibat usaha pertambangan. Demikian ditegaskan anggota Kaltim, Syaparuddin memberikan komentar terhadap kondisi daerah ini yang tengah menghadapi masalah dampak pertambangan. "Jika perlu cabut izin tambangnya apabila perusahaan tak mengindahkan AMDAL,” kata Syafar. Sikap tegas itu akui dia, terdukung komitmen Pemerintah Pusat dan Gubenur Kaltim terhadap persoalan lingkungan. ”Namun untuk mencapai hal itu perlu melalukan implementasi kebijakan, agar ada perbandingan lurus antara semangat dengan realisasi dilapangan,” papar Syafaruddin. Terhadap keluhan pencemaran sungai diterima warga Sungai Perian, Desa Muara Leka Kecamatan Muara Muntai Kutai Kartenegara, akibat dugaan tercemar limbah tambang batu bara PT Kartika Salabumi Mining (KSM), dan ramai terwartakan disejumlah media, Syafar meminta kepada semua pihak terkait untuk segera turun kelapangan dan ambil tindakan tegas terhadap Perusahaan tersebut. "Masyarakat sudah terkena dampaknya, sanksi tegas perlu diberikan apabila benar terbukti PT. Kartika Salabumi Mining menyebabkan Sungai Perian tercemar,"ucapnya.(hms/adv)
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...