Perusak Lingkungan Harus Diberi Sanksi Tegas

2011-01-24  04:31:23

SAMARINDA,Sikap tegas dan berani menjatuhkan sanksi terhadap siapa saja baik perorangan maupun kelembagaan adalah kunci mengatasi masalah pencemaran lingkungan akibat usaha pertambangan.
Demikian ditegaskan anggota Kaltim, Syaparuddin memberikan komentar terhadap kondisi daerah ini yang tengah menghadapi masalah dampak pertambangan.
"Jika perlu cabut izin tambangnya apabila perusahaan tak mengindahkan AMDAL,” kata Syafar.
Sikap tegas itu  akui dia, terdukung komitmen Pemerintah Pusat dan Gubenur Kaltim terhadap persoalan lingkungan.
”Namun untuk mencapai hal itu perlu melalukan implementasi kebijakan, agar ada perbandingan lurus  antara semangat dengan realisasi dilapangan,” papar Syafaruddin.
Terhadap keluhan  pencemaran sungai diterima warga  Sungai Perian, Desa Muara Leka Kecamatan Muara Muntai Kutai Kartenegara, akibat dugaan tercemar limbah tambang batu bara PT Kartika Salabumi Mining (KSM), dan ramai terwartakan disejumlah media, Syafar  meminta kepada semua pihak terkait untuk segera turun kelapangan dan ambil tindakan tegas terhadap Perusahaan tersebut.
"Masyarakat sudah terkena dampaknya, sanksi tegas perlu diberikan apabila benar terbukti PT. Kartika Salabumi Mining menyebabkan Sungai Perian tercemar,"ucapnya.(hms/adv)

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim


New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1222 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...