Pengajuan JR UU 33/2004 Dinilai tak Berpeluang

2011-01-25  05:16:28

SAMARINDA, Berbagai persiapan DPRD Kaltim untuk mengajukan Judicial Review (JR) terhadap UU nomor 33 tahun 2004 tentang dana perimbangan keuangan pusat dan daerah, hingga saat ini masih dalam proses. Kendati demikian, peluang untuk memenangkan peninjauan keberhasilan untuk dapat memenangkan pertarungan melawan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai masih terlalu berat.
Sikap pesimis atas gugatan peninjauan kkembali yang bakal dilakukan DPRD Kaltim itu diungkapkan pengamat ekonomi lokal dari Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi, kepada Poskota Kaltim. Menurutnya, sebelum dewan melakukan peninjauan kembali atas UU 33/2004, hal serupa pernah dilakukan semasa Gubernur Yurnalis Ngayoh. Walaupun dalam perjalannya kata Aji, gugatan itu urung dilaksanakan.
“Waktu itu Kaltim berencana akan menggugat dua pasal yakni pasal mengenai bagi hasil sumber daya alam dan pasal yang berhubungan dengan DAU. Namun, niat gugatan tersebut batal karena muncul berbagai pertimbangan. Padahal, materi gugatan sudah disiapkan semua,” urai Aji Sofyan melalui telepon genggamnya, Senin (24/1).
Aji berpendapat, bahwa masih ada peluang lainnya yang bisa saja menjadi solusi dalam memperebutkan keadilan dana perimbangan pusat untuk kaltim yang selama ini pembagiannya dinilai tidak adil yakni 85 persen untuk pusat dan 15 persen untuk Kaltim yang memiliki 14 kabupaten dan kota.
“Undang-undang tahun 2004 itu adalah revisi dari undang-undang tahun 1999. Oleh karena itulah, pengajuan JR masih kurang tepat untuk saat – saat seperti ini. tapi, kalau JR tetap dipaksakan, seharusnya tidak hanya UU No 33 saja. Tapi, UU no 32 juga perlu karena saling terkait,” tambahnya.
Seperti diketahui, DPRD Kaltim yang tengah berupaya dalam memperolah keadilan permasalahan dana perimbangan tetap akan mendorong rencana pengajuan JR Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah tersebut  ke MK.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Dahri Yasin mengatakan, hanya melalui JR undang-undang tersebut adalah langkah yang tepat untuk menuntut keadilan dana perimbangan dari pusat. “Sudah cukup lama Kaltim tidak memperoleh keadilan dari pusat. Langkah JR inilah yang tepat untuk memperoleh keadilan itu,” katanya.
Dahri memaparkan, Pendapatan Domestik Bruto (PDRB) Kalimantan Timur pada tahun 2010 yakni sebesar Rp315 triliun. Sementara itu, dana perimbangan yang diterima kaltim untuk disebar ke 14 kabupaten dan kota hanya Rp17 triliun. Sehingga, dasar pengajuan yang akan dititik beratkan oleh Kaltim dalam pengajuan JR Undang-undang tersebut yakni pada pasal 14 (e) dan 14 (f) tentang perimbangan pusat dan daerah. Selain itu, pembagian minya bumi sebesar 84,5 persen pusat dan 15,5 persen daerah, gas bumi 69,5 persen pusat dan 30,5 persen daerah akan menjadi fokus dalam pengajuan JR itu.
Fokus tersebut, tambah Dahri, karena bertentangan dengan pasal 18 (a) dan 18 (b) yang mengatur hubungan keuangan pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan daerah yang diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang dan negara mengakui serta menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang.
“Inilah celah kita bisa meminta dilakukan Judicial Review itu,” kata dahri yang juga menambahkan bahwa DPRD kaltim sudah melakukan rapat pembahasan JR sekaligus menyepakati langkah lebih lanjut. “Pembagian tugas telah dilakukan, Komisi I akan membahas aspek hukum gugatan dan komisi II akan menghimpun materi gugatan dan akan menggelar rapat kerja dengan seluruh pihak-pihak terkait,” katanya. fer

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim


New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1227 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...