Tahun Ini BP2T Tangani 58 Jenis Perizinan

Sejak 2008 Hanya Tangani Tiga Jenis Izin

2011-01-25  05:29:33

TENGGARONG, Berdasarkan Perbup Nomor 4 Tahun 2010, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kutai Kartanegara tahun ini akan menangani penerbitan 58 jenis perizinan.
Seperti diketahui, sejak berdiri tahun 2008 lalu hingga akhir 2010, BP2T Kutai Kartanegara hanya menangani tiga jenis perizinan yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan (HO) dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Namun ke depan tepatnya sejak tahun fiskal 2011  BP2T Kukar bakal menangani puluhan perizinan. Itu setelah Bupati Kukar mengeluarkan peraturannya (Perbup) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada BP2T Kukar.
Perbup Kukar Nomor 4 Tahun 2010 ini dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Asisten II Pemkab Kukar, Edi Damansya, Senin (24/1) di Kantor Bupati Tenggarong.
Rakor dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kukar. Terutama SKPD yang terkait dengan masalah pemberian perizinan. Diantaranya dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Dinas Pertambangan dan Energi.
Kepala BP2T Kukar, H Suwarno Waridin mengatakan, tujuan dilaksanakannya Rakor  selain untuk mengimplementasikan dan menyamakan persepsi tentang isi dari Perbup No 4/2010, juga sebagai media mensosialisasikan kewenangan BP2T sebagai SKPD yang menangani masalah perizinan dalam satu atap.
Menurut Suwarno Waridin yang didampingi Sekretaris BP2T H Nordin, Kepala Bidang Pelayanan Tazlian Noor SE dan Kepala Bidang Pengaduan dan Pengawasan M Syaifuddin mengatakan, bahwa pihaknya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya samasekali tidak mengambil alih peran maupun kewenangan yang dilakukan SKPD teknis yang dilakukan selama ini, namun hanya sebatas administrasi perizinan.
Misalnya untuk Izin Trayek Angkutan Umum, maka BP2T hanya mengeluarkan surat izinnya setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan. Sama halnya dengan Izin Mendirikan Lembaga Pendidikan Non Formal maka rekomendasinya dari Dinas Pendidikan. Sedang untuk masalah pembinaan, pengawasan dan evaluasi serta monitoring terhadap izin tersebut tetap dilakukan pihak dinas teknis. Intinya BP2T hanya sebatas kerja administratif yaitu mengelola,  menerbitkan atau mengeluarkan surat izin, tentunya setelah mendapat lampu hijau dari pihak dinas teknis terkait. ”Persepsi selama ini bahwa kami ingin mengambil alih kewenangan dinas teknis, itu samasekali tidak benar,” ujarnya.
Masalahnya sekarang yang dihadapi BP2T adalah sumberdaya aparatur yang menangani perizinan itu. Untuk mengatasi masalah ini, salah satu jalan adalah merekrut aparat pelaksana perizinan di setiap dinas teknis.
Bukan itu saja, BP2T dalam waktu dekat juga akan membuat  Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Pelayanan dan membuatkan Surat Keputusan (SK) bagi Tim Teknis terutama bagi izin yang baru diserahkan ke BP2T.
Sementara Asisten II Edi Damansyah mengatakan, setelah diterbitkannya Perbup No 4 Tahun 2010 ini maka ada 58 jenis pelayanan perizinan yang akan dilakukan BP2T termasuk diantaranya tiga pelayanan perizinan yang telah dilakukan BP2T sebelumnya.
Diharapkan jajaran BP2T siap melaksanakan tugas yang merupakan pelimpahan wewenang dari dinas teknis ini.
Menurutnya, ke 58 jenis pelayanan perizinan ini harus sudah dapat diimplementasikan dalam tahun anggaran 2011. Oleh sebab itu dinas teknis terkait harus menyerahkan kewenangannya dalam waktu yang sesingkatnya sebagian kewenangannya itu kepada BP2T. Itu sebagai wujud konsekwensi dari Pebup Nomor 4 Tahun 2010, yang menginginkan birokrasi perizinan perlu dilakukan secara cepat dan tepat. yd

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim


New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1227 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...