THL Dianggarkan Rp.50 M di APBD 2011

2011-01-25  05:34:01

TENGGARONG-Ketua DPRD Kukar H Salehudin menegaskan, bahwa pengangkatan THL (Tenaga Harian lepas) Kukar akan diserahkan ke masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Kukar, dengan melihat dan menimbangkan atasdasar kebutuhan.
“DPRD tidak bisa mencampuri terkait pengangkatan THL tersebut, sebab yang mengetahui teknis THL yang dibutuhkan ada masing-masing SKPD,” kata Salehudin saat memimpin pertemuan dengan perwakilan THL, diruang Banmus DPRD yang dihadiri oleh Sekda, Asisten III, Kepala BKD dan Bappeda, Snein (24/1) siang kemarin.
Salehudin menyatakan kalau pada 2011 ini, DPRD menyetujui anggaran untuk keperluan gaji THL sebesar Rp50 miliar. Meski dianggarkan, namun tidak serta merta bisa untuk dibayarkan ke THL sebelum adanya kejelasan aturan nya. Sebab pemerintah sebagai eksekusi juga tak mau gegabah melangkah dalam pengambilan keputusan.”DPRD berani menganggarkan dan menyetujui ada pembayaran gaji THL tentu harus dibarengi dengan aturan yang jelas,” ujar Salehudin.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar Heldiansyah menyatakan, anggaran yang teralokasikan tersebut tak bisa untuk direalisaskan sebelum adanya kejelasan tentang aturannya. Seperti pada 2010 lalu, anggaran dialokasikan satu tahun anggaran namun hanya dibayarkan sesuai dengan kontrak kerja.”Bukan permasalahan kerja selama satu tahun terus hanya dibayar enam atau bahkan dua bulan saja. Pencairan gaji THL tersebut disesuaikan dengan kontrak kerja, sebab sesuai dengan Perbub 2010 kontrak kerja dilakukan per tiga bulan sekali, yang dibuat masing-masing SKPD,” tandas Heldiansyah.
Dalam pertemuan itu Sekretaria Bappeda Kukar Ridha Darmawan juga menjelaskan, bahwa Beppeda bukanlah lembaga yang dianggap sebagai lembaga pencoretan daerah seperti yang disampaikan sejumlah pihak.”Anggaran-anggaran daerah yang sudah disetujui itu tak lepas dari hasil kesepakatan dan arahan baik antara DPRD dan pemerintah, sehingga kalau Bappeda melakukan pencoretan terhadap usulan anggarangaji di setiap SKPD itu tidaklah benar. “ tandas Ridha.awi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim


New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1227 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...