Pemprov dan Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi

2011-01-25  06:20:57

SAMARINDA, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menyatakan berkomitmen memberantas korupsi di daerah terkaya dengan sumber daya alamnya (SDA) ini. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan Kejati Kaltim Dachamer Munthe saat menghadiri undangan sebagai narasumber pada seminar nasional Island of Integrity di Kaltim yang merupakan garapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Samarinda di Hotel Bintang di Samarinda, Kaltim.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, dalam pernyataannya mengatakan akan terus berupaya menegakkan anti korupsi di Bumi Etam Kaltim. Bahkan siap menindak siapa saja aparatur pemerintah yang ditemukan terbukti melakukan tindakan korupsi tersebut. Menurutnya, bukti Kaltim berupaya untuk memberantas korupsi di daerah, yakni caranya dengan melakukan fakta integritas bagi seluruh kepala daerah yang dilantik di kabupaten/kota se Kaltim. Tujuannya tidak lain bahwa Pemprov Kaltim dan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kaltim berkomitmen untuk memberantas korupsi di daerah ini.
“Jadi, jika ingin mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah di Kaltim untuk memberantas korupsi, tentunya masyarakat dapat melihat dan menilai dari pernyataan fakta integritas yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim dan seluruh Kepala Daerah di Kaltim. Apalagi, belum ini Pemprov Kaltim juga membuktikan bagi aparatur pemerintah yang melakukan tindakan yang tak mengikuti aturan pemerintah, yakni caranya dengan memberikan sanksi administrasi kepada aparatur pemerintah tersebut, bahkan ada yang diberhentikan,” ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat menanggapi pertanyaan seluruh peserta seminar yang ketika itu hadir, Senin (24/1).
Dalam kesempatan itu, salah satu peserta juga menanyakan bagaimana perkembangan pembangunan produksi migas di Kaltim. Bahkan ada juga yang menanyakan kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang merugikan keuangan negara Rp576 miliar yang saat ini menyeret Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 2010 yang lalu.
Awang menyebut, untuk urusan pengembangan produksi migas di Kaltim tentunya hal tersebut akan dilaksanakan oleh kontraktor yang telah ditunjuk dan itu ada aturannya yang harus dipenuhi.
“Jadi, itu ada Amdalnya, sehingga tidak main-main dalam mengelola migas tersebut,” jelasnya.
Sedangkan, mengenai kasus yang saat ini diterimanya, yakni sebagai tersangka terkait dengan penjualan saham PT KPC milik Pemda Kutai Timur oleh PT Kutai Timur Energy (KTE). Gubernur mengaku siap diperiksa, jika Tipikor Kejagung dapat membuktikan bahwa dirinya bersalah.
“Karenanya, saya senang apabila memang ada yang melaporkan bahwa aparatur pemerintah melanggar hukum, terutama melakukan tindakan korupsi. Konkritnya, jika Anda menanyakan bagaimana penegakan hukum tersebut, maka diharapkan dapat membuat laporan yang benar sesuai data yang kuat, sehingga dapat dipertanggung jawabkan,” jelasnya.
Dikatakan Awang, memang kasus yang dialaminya merupakan ujian baginya dalam menjalankan pemerintahan di Kaltim. Sebab, bagaimana pun juga, lanjutnya, memperjuangkan pembangunan Kaltim hingga saat ini sudah dilakukannya sejak lama.
“Nasib sudah diatur oleh Allah SWT, makanya bagi masyarakat Kaltim saya berharap mari kita berjuang bersama dan bekerjasama serta bekerja keras membangun Kaltim untuk semua,” timpalnya.
Mengenai komitmen untuk memberantas korupsi di Kaltim, hal senada juga disampaikan Kejati Kaltim Dachamer Munthe. Ia menyatakan kejaksaan tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi, terutama di Kaltim.
“Kami di Kejaksaan hingga saat ini terus berupaya menindak siapa saja yang melakukan tindakan korupsi. Hanya saja, untuk memutuskan apakah salah satu pejabat yang diperiksa adalah bersalah, tentunya kejaksaan memprosesnya secara professional, sehingga keputusan yang ditetapkan harus professional,” ujarnya.
Menindak kasus yang ada saat ini di Kaltim, Dachamer Munthe mengaku memang masih memiliki kekurangan dalam menjalankan kinerja. Namun demikian, hal itu tetap akan ditingkatkan, agar kinerja penegak hukum, khususnya kejaksaan tinggi di Kaltim dapat ditingkatkan.
“Yang jelas hingga saat ini kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum, khususnya korupsi. Kami, juga tidak ingin daerah yang kaya seperti Kaltim ini hanya gara-gara pejabatnya korupsi, tidak mampu mensejahterakan rakyatnya. Oleh karena itu, mudah-mudahan pemberantasan korupsi di Kaltim tetap terus dilakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, dari seminar tersebut juga hadir pakar hukum Univ Trisakti Dian Tawang SH dan Pakar Ekonomi Ichsanurddin Noorsyi.mar                   


Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim


New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1227 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...