Hari Ini DPRD Panggil Manajemen PT CK2011-01-26 07:04:05
TENGGARONG,Rabu (26/1) pagi ini, DPRD Kukar melalui Komisi I DPRD akan memanggil manajeman PT Cipta Kridatama. Pemanggilan ini terkait laporan dari karyawan PT CK yang tergabung dalam komisariat Serikat Buruh PT CK ke DPRD, menyangkut permasalahan tempat parkir kendaraan karyawan di L4 (Desa Kertabuana) Tenggarong Seberang di areal halaman Masjid Al-Istihat Desa Kertabuana. Anggota Komisi I DPRD Isnaini didampingi rekannya Hayansyah menyatakan, kalau areal tempat ibadah tak selayaknya untuk dijadikan lahan parkir untuk perusahaan tambang, karena akan jelas menganggu kekuhsukan saat beribadah, apalagi jumlah kendaraan motor yang dipakir tersebut mencapai 300 lebih.”Dari keterangan karyawan, tempat itu tak layak untuk dijadikan tempat parker, selain kondisi mengganggu dikawasan tersebut juga sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Meski masalah sepela hanya masalah parkir, namun harus segera diselesaikan,” kata Isnaini. Oleh karenanya, pada Rabu (26/1) DPRD akan memanggil manajeman PT CK, kepala desa, camat Tenggarong Seberang maupun manajeman PT MSJ sebagai perusahan yang meng-subkan ke PT CK.”Karyawan sebenarnya meminta agar tempat parker itu dicarikan atau dikembalikan seperti semula yakni di simpang Lembuswana Tenggarong Seberang,” ujar Isnaini. Sementara itu Ketua Komisariat Serikat Buruh (SB) PT CK dan MSJ Suprapto didampingi Korwil SB Kaltim Kawilarang menyatakan, sebenarnya pihak karyawan sudah melakukan perundingan dengan perusahaan masalah tersebut, hanya saja perusahaan sepertinya tidak mau tahu.”Sebab perusahaan telah mengeluarkan dana sekitar Rp6 juta/karyawan untuk mencari tempat sewaan di L4 Tenggarong Seberang, dan pada kenyataanya tempat sewaaan di lokasi tersebut tidak ada, kalaupun ada itu tempatnya tidak mencukupi.” ujar Suprapto. Menurut Suprapto dengan lokasi parkir di L4, karyawan PT CK yang berasal dari S amarinda maupun dari Tenggarong setiap harinya harus bangun pagi-pagi sekali, karena untuk menuju ke L4 serta ke lokasi tambang untuk memakan waktu cukup lama.”Kami sudah melakukan perundingan secara tripartid, dengan perusahan dan Disnaker, namun hasilnya tidak ada.” Tandas Suprapto.awi
|