Program Bedah Rumah Dikerjakan Pihak KetigaBansos Hanya untuk PMKS
2011-01-26 07:06:44
TENGGARONG, Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menegaskan, mulai tahun 2011 bantuan sosial (bansos) hanya diperuntukan bagi masyarakat yang tergolong sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sedang Parpol maupun organisasi kemasyarakatan tidak akan menerima bansos karena bukan termasuk dalam katagori PMKS. Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, yang boleh menerima bansos dari pemerintah diantaranya yaitu Anak Terlantar, Penyandang HIV/AIDS, Tuna Susila, mantan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Narapidana), korban penyalahgunaan narkotika hingga korban bencana alam. Bupati mengungkapkan hal itu dalam acara Orientasi Menuju Kebijakan Pemkab Dalam Mengatasi Masalah Kesejahteraan Sosial dan Kemiskinan di Kukar. Acara yang berlangsung Selasa (25/1) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati itu dihadiri Wabup HM Ghufron Yusuf, Asisten IV Bahroel serta Ketua DPRD Salehuddin, dengan peserta dari segenap pimpinan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kukar hingga para kepala desa dan perangkatnya. Bupati dalam kesempatan itu mengakui, selama ini penyaluran dana bansos ternyata menyalahi ketentuan dalam UU Tentang Kesejahteran Sosial, sehingga untuk tahun 2011 dilakukan perbaikan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran sesuai ketentuan UU yang berlaku. Penyaluran bansos nantinya tidak lagi dilakukan Bagian Kesra tapi oleh Dinas Sosial selaku pelaksana teknis lapangan. Dijelaskan, untuk bantuan bagi Parpol dan Organisasi maupun kelompok masyarakat akan dialihkan menjadi bantuan hibah dan dananya dikelola oleh instansi terkait. Seperti untuk kelompok masyarakat kesenian rujukannya ke Disbudpar dan bagi organisasi keolahragaan akan di kelola Dispora. Sedangkan untuk Parpol dan organisasi sosial kemasyarakatan lainnya ditangani Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas). Perlu juga diketahui, dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Kukar, bupati mengatakan ke depan pemkab merancang program bedah rumah, yang ditujukan bagi keluarga miskin yang rumahnya tidak layak huni. "Bentuk bantuan bukan berupa uang segar maupun bahan bangunan, tapi berwujud rumah yang dibangun kontraktor dengan dibiayai pemkab," kata bupati. Untuk program tersebut, lurah dan kades diminta segera mendata warganya yang memenuhi syarat mendapatkan program bedah rumah dimaksud, tentu dengan catatan benar-benar sesuai kategori yang ditentukan. yd
|