Soal Keberadaan Perusahan Tambang di KaltimWajib Serap Tenaga Kerja Lokal
2011-01-26 07:17:51
SAMARINDA, Tenaga kerja lokal harus menjadi tuan rumah sendiri, dan harus mendapat tempat prioritas disemua sektor pekerjaan. Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Hadi Mulyadi, menyikapi keberadaan perusahaan tambang berskala nasional-internasional yang beroperasi di Kaltim, namun belum secara utuh menyerap tenaga kerja lokal. “Harus ada upaya untuk melakukan terobosan agar tenaga kerja lokal bisa menjadi tuan rumah, dan bukan justru tenaga kerja asing lebih dominan,” ucap Hadi Mulyadi. Keinginan lebih besar memberdayakan tenaga kerja lokal dibidang tambang, sebut Hadi, bisa dipercepat asalkan pemerintah daerah dapat campur tangan memperketat menerima tenaga kerja asing. Bukan bermaksud melakukan proteksi berlebihan imbuh Hadi, namun dalam bisnis tambang ketarkaitan antara pemilik modal dengan tenaga kerja asing, tidak bisa dihindari. Dengan komposisi sebagai besar pemain bisnis tambang adalah perusahaan internasional, maka pekerja asing bisa masuk melalui dukungan pemilik modal. “Kondisi ini tidak teralakan. Tetapi tidak berarti meraka bisa seenaknya berbuat apa saja,” tegasnya. Sebagai pemilik SDA menurut Hadi, negara memiliki kewenangan mengatur dan meminta kompensasi dari perusahaan yang beroperasi untuk menyerap lebih besar tenaga kerja lokal. “Artinya tenaga kerja lokal juga diberi kesempatan menduduki jabatan strategis. Dan jangan hanya jadi pekerja rendahan saja,” ujar Hadi. Berbicara kualitas mutu tenaga kerja lokal, akunya tidak lagi sama dengan masa lalu. “Kini pekerja dalam negeri juga bermutu. Terbukti tidak sedikit tenaga kerja lokal bekerja di perusahaan tambang besar di luar negeri, ini menjadi bukti kualitas tenaga kerja lokal, bahwa tidak boleh dipandang sebelah mata,” tegas Hadi. fer/adv
|