Pemkot Akan Ukur Ulang Terminal Batu Ampar

2011-01-26  21:15:20

BALIKPAPAN, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah kota Balikpapan M Sofyan, SH, mengatakan sampai hari ini pihaknya belum menerima informasi kalau ada masyarakat yang menutup terminal Batu Ampar khusus untuk terminal angkutan kota (Angkot) berada dibagian atas terminal bus, terminal ditutup karena diakui sampai saat ini tidak jelas ganti rugi pemkot kepada pemilik lahan.
H. Ardani, menulis karena belum tuntasnya ganti rugi maka untuk sementara terminal belum boleh dilakukan operasional atau ditutup, akibatnya terminal yang biasanya dipadati angkot nomor 3, nomor 1 dan nomor 9, selama beberapa hari ini tidak terlihat ada angkot getem di terminal itu.
Menurut Kabag Humas, pihaknya juga belum mendapat informasi dari Dinas Perhubungan terkait penutupan terminal itu, kan seharusnya ketika terjadi masalah secepatnya instansi terkait langsung melaporkan masalah tersebut ke pemkot untuk dicarikan jalan keluarnya.
M. Arsyad, Bagian Perlengkapan juga menyatakan hal yang sama, kalau pihaknya belum menerima laporan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub), hanya saja menurut dia kasus itu sudah lama, pemkot akan mengajak saudara tersebut untuk mengukur ulang lahan yang sudah dibebaskan oleh pemkot beberapa tahun lalu karena belakangan ada klaim dari orang lain soal lahan itu adalah milik mereka.
‘’Yang unik disini adalah warga yang mengaku punya tanah itu ketika diundang untuk mengukur ulang lahannya, mereka sendiri tidak tahu dimana titik awal lahan mereka, ini sangat merepotkan kami dari Pemkot sebab jika batas lahan mereka sendiri tidak tahu tentunya masalah ini tidak bisa tuntas secepatnya,’’ ujar M Arsyad.
Seperti diberitakan kemarin, terminal angkutan kota (Angkot) Batu Ampar sejak kemarin pagi ditutup seorang warga bernama H. Ardani, yang mengaku sebagai pemilik lahan namun sejak dibangunnya terminal oleh pemerintah kota Balikpapan lahan itu tidak ada penggantian berupa ganti rugi sehingga pemilik itu bereaksi untuk menutup sampai ada penyelesaian selanjutnya.
Menurut seorang petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Pono, penutupan itu sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh yang bersangkutan beberapa tahun lalu, sekarang dilakukan ulang karena belum ada ganti rugi sedangkan H. Ardana merasa dia sebagai pemilik, namun kami sudah laporkan langsung ke Kadihub Balikpapan Alimunsyir Halim, MM, masalah ini sebab selama satu hari ini angkot enggan masuk terminal yang sudah diberi tanda larangan masuk kendati penutupan dilakukan dijalur keluar namun angkot sama sekali enggan masuk terminal itu.
Dua warga masyarakat yang ada di tempat tersebut mengaku kaget karena baru kali ini melihat terminal yang milik pemerintah kota Balikpapan ditutup oleh masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan yang sah, kalau ngak diselesaikan dengan tuntas maka masalah ini akan terus muncul.
"Pemkot Balikpapan bisa bersikap, kalau memang belum dibayar silahkan bayar sesuai dengan ketentuan yang ada, " kata Subadri, warga Batu Ampar.max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim


New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1227 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...