Tiga Tersangka Sabu-sabu Lintas Negara Dipertemukan2011-01-26 21:19:04
BALIKPAPAN, Gerak cepat Ditreskoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Mabes Polri membekuk tiga tersangka sekaligus pelaku kejahatn Narkoba Desmend Smith (33), Rina alias Resva (26) dan Eka Gusti Ariani (21) kini sudah berada disel Mapolres Nunukan untuk penyidikan lebih intensif sebab tempat kejadian perkara (TPK) berada di Nunukan. Dua tersangka terakhir Desmond an Resva, kemarin diterbangkan ke Tarakan selanjutnya akan dibawa ke Nunukan untuk penyidikan, keduanya dikawal ketaat enam anggota dari Ditresboba Polda Kaltim dan kini sudah tiba di Nunukan. ‘’Otak pelaku pemilik narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,3 kilogram, Desmon Smith, warga Negara Nigeria bersama istrinya Rina alias Resva, warga Jakarta Selatan, kemarin mendapatkan pengawalan ketat 6 anggota polisi berpakaian sipil di Bandara Internasional Sepinggan untuk diterbangkan ke Tarakan selanjutnya ke Nunukan,’’ kata Kasat I Ditreskoba Polda Kaltim AKBP Jemmy Suatan. Pasangan nikah siri itu diterbangkan ke Tarakan menggunakan penerbangan komersil Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 164 pukul 09.55 Wita, dalam penerbangan untuk pelimpahan tahanan narkoba itu berjalan lancar tak ada kendala, dua tsk itu Desmon dan Resva sempat menginap satu malam di sel tahanan Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim sebelum diterbangkan ke Tarakan. Menurut Jemmy, begitu tiba di Tarakan kedua tersangka dengan pengawalan 6 anggota tim anti narkoba Ditreskoba Polda Kaltim langsung dibawa menuju Mapolres Nunukan guna menjalani serangkaian penyidikan, selanjutnya kedua tsk itu akan dipertemukan dengan kurirnya yang lebih dulu ditangkap yaitu Eka Gusti Ariani (21). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu didampingi Direktur Reskoba Kombes Pol Zulkifli melalui Kasat Idik I AKBP Jimmy Suatan membenarkan pelimpahan dua tersangka suami istri ini dengan pengawalan anggota polisi ke Polres Nunukan mengingat locus delik atau tempat kejadiannya di wilayah Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. ‘’Ada 6 anggota yang mengawal kedua tersangka, perjalanan hingga sampai ke Polres Nunukan berlangsung aman dan lancar sedangkan proses hukumnya ditangani Polres Nunukan, namun kami tetap membackup dari Ditreskoba Polda Kaltim baik penyidikan maupun pengembangan lebih lanjut,’’ terang Jimmy yang pernah menjabat Wakapolres PPU. Ditanya kemungkinan pria asal Nigeria ini telah membuka jaraingan lintas Malaysia – Kaltim via Nunukan dan Balikpapan, Jemmy mengaku belum ditemukan kemungkinan kearah itu, tapi kita tetap waspada, apalagi ada beberapa kasus narkoba yang sempat terungkap justru dari Tawao sehingga lintasan ini menjadi perhatian khusus. Pengakuan Desmon yang tak lancar berbahasa Indonesia itu, ia bersikeras baru satu kali menyuruh Eka membawa sabu dari Tawau, Malaysia untuk kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur laut, yakni berputar arah melewati Nunukan, Surabaya kemudian Jakarta. ‘’Apabila Eka mampu lolos membawa sabu 3,3 kilogram, sesuai arahan Desmond dan Resva, ia berencana akan naik kapal ke Surabaya dari Nunukan, kemudian sampai di Surabaya naik kereta api menuju Jakarta dan Eka Gusti sudah dijanjikan akan mendapat upah Rp. 5 juta. Itu semua untuk menghindari deteksi di sejumlah bandara Internasional yang dilaluinya, sehingga ia memilih jalur laut,’’ terang Jimmy. Seperti diberitakan, Desmon Smith dan istrinya Rina alias Resva diciduk anggota tim anti narkoba Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim bersama anggota tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Sabtu (22/1) siang lalu di kawasan Villa Kota Bunga Cipanas, Jakarta.max
|