Masalah BBM Terus Menganjal2011-01-26 21:37:40
TANJUNG REDEB, Sampai saat ini masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) masih terus membayangi masyarakat Berau. Setelah janji pemda untuk menertibkan pelaku-pelaku yang memberi dampak pada masalah antrean panjang, sampai kini belum menunjukan hasil maksimal. Antrean panjang masih saja terus terjadi di setiap SPBU yang beroperasi. Pemandangan antrean SPBU bukan hal luar biasa lagi seperti beberapa tahun sebelumnya, namun menjadi hal biasa di masyarakat Berau. Bahkan antrian kendaraan roda 4 tetap terlihat di malam hari meskipun SPBU telah tutup. "Kalau buka pagi-pagi bisa sempat nyari penumpang lagi, kalau datang antri jam 8 pagi biasanya cuma bisa nyari penumpang setengah hari," kata Ambo salah seorang supir taxi. Kebijakan pemerintah dengan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang antri, baik roda 4 maupun roda 2 beberapa waktu lalu belum memberikan hasil seperti diharapkan. Pasalnya, sampai kini, harga bensin eceran yang sebelumnya hanya Rp 6000 kemudian naik pada saat krisis BBM November 2010 lalu, membuat harga eceran loncat menjadi Rp 7000 bahkan sempat menembus harga Rp 25 ribu perliternya. Kini harga Rp 6 ribu sudah tidak diberlakukan lagi dengan alasan pengecer menyesuaikan dengan harga beli dari penyedot. Masyarakat kini kembali mempertanyakan mengapa harga eceran belum bisa normal, sedangkan aparat dan Pemerintah Kabupaten telah melakukan penertiban. Sebelumnya, diakhir 2010 lalu, Pemkab Berau, mengundang sejumlah pemilik SPBU di Berau, Petinggi Pertamina dan Polres guna membahas masalah ini. Kala itu, disebutkan satu poin penting sebagai opsi yakni menekan harga ditingkat pengecer kembali normal Rp 6000 atau bahkan dibawah harga itu. Namun sampai kini semua penjual bensin eceran masih menjual dengan harga Rp 7000 dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Sebelumnya, Wakil Bupati Berau, Ahmad Rifai sudah menegaskan kebulatan tekad Pemkab Berau untuk memberantas penyedot, pengecer dan penimbun BBM illegal. Menurutnya, keresahan warga selama ini tidak lepas dari pelaku yang menyalahgunnakan peredaran BBM di Berau. “Sekarang sudah kita tertibkan, ke depan sanksi tegas akan dikenakan kepada siapa saja yang masih kedapatan melanggar,” tegasnya. Upaya tim gabungan dalam merazia selama ini dikatakan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran BBM illegal yang terindikasi banyak dijual kepada perusahaan. Wabup meminta tim yang terdiri dari Satpol PP dibantu kepolisian Berau, Bagian Ekonomi dan Dinas Koperindag tidak hanya merazia tapi juga mengawasi operasional SPBU yang ada. Kabar indikasi adanya permainan antara petugas SPBU dan pengumpul BBM terutama premium santer beredar di masyarakat. “Sehingga kita minta ketegasan dan surat edaran sudah kita sebarkan terkait pelarangan serta sanksi yang akan dikenakan kepada pelaku,” jelasnya. Undang-undang Migas, kata Wabup Rifai, merupakkan dasar umum yang akan dikenakan dengan ancaman penjara serta denda jika benar terbukti bersalah terhadap semua pelaku yang melakukan ketentuan dalam UU Migas tersebut. Tidak hanya itu wakil ketua I DPRD H Saga mengaku geram dengan tingkah pelaku yang menyebabkan masalah BBM di Berau, baik yang terindikasi dilakukan petugas SPBU, Penyedot juga pengecer. ”Menurut saya ini prilaku warga ya, jadi agak sulit dihilangkan. Terkecuali, ada tindakan tegas dari tim terpadu atau penegak hukum,” tegasnya. Menurutnya sudah cukup apa yang sudah dilakukan, oleh Pemkab Berau, termasuk membentuk aliansi mahasiswa, yang tugas melakukan pengawasan di lapangan. Untuk itu, lanjutnya, adanya laporan seperti ini tim terpadu harus menindaklanjuti, termasuk mengawasi kendaraan yang berulang – ulang antre di SPBU. ”Jadi jangan pengecer saja yang ditertibkan, tetapi penyedot ini lho yang perlu diteribkan juga,” cetusnya. Selain itu tim terpadu juga melakukan pengawasan di sejumlah SPBU, yakni melakkan pengawasan kemana saja BBM itu dipasarkan. ”Sebab, kalau hanya melakukan penertiban di level bawah, kasian juga masyarakat kecil,” imbuhnya. Ia mengaku menyambut baik rencana Pemkab Berau memanggil pihak PT Pertamina, untuk melakukan dialog sekaligus mengajak turun ke lapangan. Agar pihak Pertamina melihat langsung, seperti apa yang terjadi di sejumlah SPBU, ketika terjadi antrean panjang. Kata politisi PPP ini, sulit membuktikan kalau pegawai SPBU turut bermain dengan penyedot, yang mana setiap kendaraan roda harus memberi tips Rp 5 ribu, sementara kendaraan roda empat Rp 10 ribu. Ia mengaku jika informasi itu pernah ia dapat langsung dari masyarakat, dan itu pernah juga dipertanyakan kepada pilik SPBU. ”Saran saya, kalau ada yang terlibat pecat saja karyawannya. Tapi tudingan itu tidak dibenarkan oleh pemiilik SPBU. Jadi sulit membuktikannya, terkecuali tahu langsung di depan mata,” ujarnya. Yang jadi bahan pertanyaan dia sekarang, dari lima SPBU yang ada, tidak pernah semuanya beroperasi bersamaan. Kalu pun beroperasi, paling – paling hanya tiga SPBU. Sementara yang lain tutup, dengan dalih bensin habis. roz
|