Usulkan Perda Jam Belajar2011-01-27 02:30:11
TENGGARONG, Pengurus Dewan Pendidikan Kukar Saiful Aduar yang kini juga Sekretaris Bidang Generasi Muda & Profesi DPW PKS Kalimantan Timur menerima masukan positif dari kalangan pendidik di Kukar saat mendampingi pertemuan Anggota DPD RI Mushlihuddin beberapa waktu lalu. Salah seorang peserta pertemuan mengusulkan agar di Kukar segera dibuat Peraturan Daerah (Perda) jam belajar malam sebagaimana yang sudah diterapkan di Bontang agar hasil yang dicapai para pelajar dapat lebih maksimal. Lebih-lebih menjelang Ujian Nasional yang berlangsung lebih ketat ke depan. “Muatan Perda Jam Belajar itu sendiri menekankan bahwa pada malam hari antara pukul 19.00 hingga 21.00 adalah jam wajib belajar siswa sehingga pada saat seperti itu diharapkan orangtua juga aktif mendampingi putra putrinya belajar.” Kata Saiful Aduar. Saiful juga memberikan tanggapan positif serta menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap masukan penting dalam pertemuan itu. Ia juga berharap agar Diknas merespon hal ini, apalagi jika perda ini dapat terwujud dan diimplementasikan dengan baik diyakini akan mengurangi kenakalan remaja khususnya pada waktu yang telah diatur.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...