Gara-Gara Parkir Dewan Harus Turun Tangan2011-01-27 02:31:13
TENGGARONG, Tidak hanya persoalan sengketa lahan, persoalan pencemaran masalah dampak lingkungan akibat pertambangan yang harus memaksakan para anggota DPRD Kukar turun tangan untuk segera menyelesaikan masalah. Persoalan parkir karyawan perusahaan tambangpun terpaksa harus diselesaikan di DPRD Kutai Kartanegara. Itu terbukti, Rabu (26/1) siang kemarin. Ratusan karyawan PT Cipta Kridatama (CK) Tenggarong Seberang ngluruk ke DPRD Kukar untuk meminta pihak DPRD memfasilitasi permasalahan tempat parkir kendaraan bermotor mereka yang dinilai cukup jauh, di L4 Desa Kertabuana Tenggarong Seberang. Pertemuan tersebut dilangsungkan ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dipimpin Firnandi Iksan dari Komisi I yang didampingi sejumlah anggota lain seperti Isnaini, Hayansyah, Abdurahman, Hery Prasetyo, dihadiri pihak manajeman PT CK, Disnaker Kukar, Kades Kertabuana, dan perwakilan Camat Tenggarong Seberang, Korwil Serikat Buruh (SB) Kaltim. Dalam pertemuan itu berlangsung cukup olat. Karyawan yang diwakili juri bicara Suprato yang tak lain Ketua Komisariat SB PT CK menegaskan, kalau karyawan meminta agar lokasi perkir itu dipidah ke L2, atau dikembalikan ke tempat semula di Pal5 Samarinda dan Lembuswana Tenggarong Seberang. “Tuntutan kami sebenarnya tak muluk-muluk, minta supaya lokasi parker itu dikembali kan ketempat awal, karena lokasi di L4 cukup jauh, karyawan harus bangun lebih pagi menuju kesana. Dan kami akui bahwa kami sudah menerima uang kompensasi sebesar Rp6 juta untuk uang sewa di L4 Kertabuana, namun saat kami lakukan survie kelapanga, tidak ada tempat sewa yang bisa menampung sekitar 250 keryawan, oleh karenanya kami minta supaya tempat sewa atau digeser ke L2 Tenggarong Seberang saja,” papar Suprapto dihadapan anggota dewan dan manajeman PT CK. Pihak perusahaan PT CK yang diwakili Reza bersikukuh untuk tidak akan memindah lokasi parker di L4, kalaupun harus dipindah pihaknya meminta waktu satu bulan untuk mencari tempat strategis di lokasi lain. Pihaknya juga mengaku kalau penggunaan parker di lokasi areal masjid di Desa Kertabuana tersebut tidak meminta restu ke pejabat desa, namun hanya minta ijin ke pengurus masjid saja. Kepala Desa Kertabuana yang hadir dalam pertemuan juga meminta agar sesegara mungkin PT CK memindah lokasi parkir dari L4, karena lokasi parker tersebut tidak ada pemberitahuan ke desa, bahkan lokasinya itu dihalaman masjid dan tak jauh dari masjid ada tempat pendidikan anak SK dan TK. Pertemuan kemarin berlangsung cukup a lot. Firnandi Iksan yang memimpin rapat harus menskor dua kali untuk menemukan solusi terbaik antara perusahan dan karyawan, sebab pihak perusahaan bersikukuh tak mau pindah lokasi parkir. “Seharusnya perusahaan memiliki hati nurani, bukan ego yang justru akan merugikan perusahan dan karyawan itu sendiri. Sebenarnya tak jauh kalau dari L4 dipindah ke L2 agar masalah ini cepat selesai,” kata Isnaini anggota Komisi I DPRD Kukar. Setelah dilakukan skor dua kali, akhirnya pihak perusahaan menyanggupi untuk memindah lokasi parker namun meminta agar diberi waktu satu bulan sambil mencari lokasi yang representative, namun untuk semetara ini pihaknya juga menyanggupi pemindahan lokasi parker dilakukan akhir Januari 2011 ini.awi
|