Komisi III Diminta Proaktif Ungkap Kejelasan Freeway

2011-01-27  02:41:46

SAMARINDA,Kemelut atas kejelasan proyek jalan bebas hambatan (freeway) yang menghubungkan Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,02 kilometer, terus berkembang dikalangan DPRD Kaltim. Melalui anggota Fraksi Patriot Bintang Demokrasi (F-PBD), Jawad Sirajuddin, meminta agar Komisi III harus proaktif menyikapi semua informasi terkait transparansi pelaksanaan proyek freeway itu.
Dikatakan Jawad, kendati Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terus berupaya meyakinkan publik jika pembangunan freeway itu tidak memiliki persoalan legal formal dan anggaran, namun belakangan terbukti bahwa sampai proyek tersebut diresmikan beberapa waktu lalu, belum ada kejelasan tentang dukungan pendanaan dari APBN dan investor.
Sehingga lanjutnya, DPRD memiliki hak untuk mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan freeway, yang sampai saat ini belum pernah disampaikan gubernur. “Sampai saat ini ‘kan legal aspeknya belum jelas, lantaran pemprov belum memberitahukan siapa yang mengerjakan proyek tersebut, termasuk kebenaran resmi dari dukungan pusat,” kata Jawad Sirajuddin, kemarin.
Tidak hanya itu, mengenai pinjam pakai kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto juga harusnya dipertanyakan. Informasinya imbuh Jawad, berdasarkan keterangan dan pemberitaan di media massa, hal itu masih menunggu izin prinsip dari Menhut.
Sehingga katanya, kenapa masalah tersebut tidak ditanyakan langsung ke Menhut, apakah bisa dikeluarkan izin prinsip itu. Kemudian bisa melakukan cross check ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menanyakan kelanjutan usulan pembangunan jalan ini.
“Wakil rakyat ‘kan juga memiliki hak untuk mengetahui itu di pusat. Apalagi Komisi III juga sering berangkat ke Jakarta. Jadi saya minta Komisi III yang dikomandani Ketua Komisi III (H Syahrun, red) harus proaktif mengejar kejelasan proyek itu,” tandasnya.
Sayangnya Ketua Komisi III, H Syahrun yang biasa disapa Haji Alung, ketika dihubungi harian ini, telepon genggamnya dalam keadaan tidak aktif.
Sementara Ketua Komisi I, Dahri Yasin, pun meminta Pemprov Kaltim mengevaluasi kembali terhadap proyek jalan tol. Dahri mengatakan, kendati 13 Januari lalu proyek pembangunan jalan tol itu sudah di-launching pengerjaan fisik, namun  karena masih menyisakan masalah, mestinya proyek itu ditunda terlebih dulu, hingga permasalahannya selesai.
Persoalan mendasar, belum terbitnya izin pemanfaatan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soehato sepanjang sekitar 8 kilometer. “Belum lagi soal surat gubernur yang kita tahu, baru saja dikirimkan untuk meminta dukunngan pendanaan APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Nah itu semua harus dijelaskan dulu oleh gubernur,” tukasnya.
Diketahui, Tahura adalah hutan konservasi. Sesuai dengan aturannya, kelestariannya wajib dijaga tanpa diperbolehkan ada aktivitas apa pun termasuk proyek jalan, terkecuali mendapatkan izin dari Menteri Kehutanan (Menhut). “Kalau belum ada izinnya, seharusnya jangan dulu dilakukan pengerjaan fisiknya,” ucap Dahri.
Dahri mengatakan, jangan sampai proyek pembangunan jalan tol ini menimbulkan masalah di kemudian hari, akibat belum ada izin yang dikeluarkan Menhut, dan menggunakan anggaran daerah secara murni. “Ini akan berakibat fatal sebab telah masuk ke dalam ranah pidana,” katanya.
Seperti diberitakan harian ini, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak baru mengajukan anggaran untuk pembangunan freeway pada 24 Januari 2011 ke Kementerian Pekerjaan Umum.  Isi surat bernomor 620/481/BPPD/Bangda dengan perihal mohon dukungan pendanaan ini menyebutkan, sehubungan dengan realisasi pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,02 km telah diresmikan pekerjaan pada 12 Januari 2011. Pembangunan jalan tol ini total pembiayaannya Rp 6,2 triliun dengan rincian sumber pembiayaan APBD Provinsi Kaltim Rp 2 triliun dari tahun 2011 hingga tahun  2013.
Poin selanjutnya menyebutkan, bahwa pembangunan pembangunan jalan tol tersebut masuk dalam buku Public Private Partnership Infrastructure Projects in Indonesia 2010-2014 sehingga kekurangan pendanaannya Rp 4,2 triliun diharapkan bersumber dari APBN atau loan atau investor.
Dalam surat itu Gubernur berharap agar Menteri PU dapat segera merealisasikan pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda ini.
Sementara itu pembiayaan freeway masih terfokus pada anggaran daerah (APBD) yang dilakokasikan bertahap dari 2011 hingga 2013, masing-masing sebesar Rp500 miliar. fer

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim


New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1227 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...