Formak Balikpapan Segera Dilantik2011-02-25 00:24:04
BALIKPAPAN, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Formak Balikpapan, telah menyusun kepengurusan. Dalam waktu dekat, LSM yang fokus pada pencegahan korupsi di kota Balikpapan ini, akan segera melakukan pelantikan. Dalam pertemuan Kamis (27/1) kemarin, jajaran pengurus Formak yang beranggotakan multi profesi dan lintas suku serta pandangan politik ini, mempertegas komitmennya untuk menegakkan good governance (pemerintahan yang baik/bersih). Diungkapkan Ketua DPC Formak Balikpapan, Kiki Asikin, LSM ini siap mendukung keinginan masyarakat Balikpapan dalam penegakkan hukum dan terciptanya pemerintahan yang bersih dari korupsi. Peran masyarakat luas menjadi salah satu pilar pengawasan yang harus dilakukan. “Formak Balikpapan berupaya untuk memberi kontribusi pada terciptanya pemerintahan yang bersih bebas dari KKN di Balikpapan, begitu pula penegakkan hukum terkait pelaku korupsi yang biasanya melibatkan pejabat pemerintah,”ujar Kiki Asikin. Keberadaan Formak lanjutnya, bukan sebagai momok yang harus ditakuti atau sekedar mencari sensasi ditengah keterpurukan hukum di Indonesia yang kian memprihatinkan. Namun Formak berupaya memberi kontribusi sekecil apapun buat daerah Balikpapan khususnya. “Peran masyarakat sangat penting, sekecil apapun partisipasi Formak, kami harapkan akan menjadi harapan banyak pihak untuk mencegah dan mengawasi tindak pidana korupsi yang menjadi musuh bersama saat ini,” tandas Kiki. Senada dengan hal itu, Ketua Pusat Formak, Jeriko Noldy, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, mengharapkan Formak Balikpapan segera melakukan aksi nyata didaerah.Eksistensi lembaga dalam visi dan misinya yakni pencegahan terhadap korupsi segera dilakukan. Formak diminta juga untuk dapat semaksimal mungkin membantu aparat dalam pemberantasan korupsi. “Kasus korupsi belum usai di Kaltim, begitu pula di Balikpapan, DPC Formak Balikpapan harus segera melakukan gebrakan ditengah-tengah prilaku korup oknum aparat yang masih terjadi,”ujar Jeriko. Selain itu, lanjut dia, Formak juga harus dapat memberi pelajaran, informasi dan advokasi pada masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi. Penggunaan dana publik APBN dan APBD harus di informasikan ke masyarakat dan dikawal oleh LSM ini. Dalam menemukan dan melihat tindak pidana korupsi, anggota Formak jangan pernah takut melaporkan, tentunya dengan data dan informasi yang cukup. “ Jangan pernah ragu dan takut jika menemukan perbuatan korupsi, lawan dan laporkan,”pungkas Jeriko.nang
|