Kompol Ruskan Jabat Kepala Satpol PP2011-02-25 00:29:36
SAMARINDA, Walikota Samarinda H Syaharie Jaang melantik 21 pejabat eselon III dan 127 pejabat eselon IV di lingkungan Pemkot Samarinda. Pelantikan di rumah jabatan Walikota, Jumat (28/1) kemarin merupakan pelantikan perdana di tahun 2011 dan pelantikan kedua setelah menjabat sebagai walikota. Dalam pelantikan itu, terjadi pergantian pimpinan SKPD. Kantor Satpol PP tidak lagi dipimpin HA Rijani, namun diamanahkan kepada Kompol Ruskan, yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Bina Masyarakat Polresta Samarinda. Sedang Rijani mengisi posisi lowong Sekretaris Badan Kesbangpol. Walikota Syaharie Jaang menegaskan bahwa pelantikan ini untuk memperkuat kinerja pemerintahan, sehingga tugas pelayanan publik dapat dilaksanakan secara baik. Ia mengibaratkan Pemkot Samarinda adalah sebuah sistem, jika di dalam salah satu bagian terluka, bagian yang lain ikut merasakan. “Jangan bersorak gembira jika instansi lain didera masalah, atau apatis ketika diminta solusi sebuah persoalan, namun tiba-tiba muncul di media dengan komentar macam–macam,” katanya. Syaharie Jaang, juga mengingatkan agar pegawai menaati PP Nomor 53 tentang disiplin pegawai, karena menurut data BKD Samarinda tahun 2010 sedikitnya 23 orang pegawai diberi sanksi terkait pelanggaran disiplin. Sanksi tersebut berupa penurunan pangkat, mutasi jabatan lebih rendah, sampai pemecatan. Dalam mutasi ini, Jaang juga meminta kepada 148 pejabat harus menerima dan legowo menduduki jabatan baru yang diamanatkan. Dari 1.260 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, hanya sekitar 10 persen saja yang mendapat kepercayaan, "Seharusnya kita bersyukur Allah memberikan jalan karena dengan mutasi ini berarti kesempatan memperkaya pengalaman dan menambah ragam bidang keahlian bisa bermanfaat untuk karir di masa mendatang,” ungkap.john
|