Perusda Kehutanan Terancam Digabung2011-01-29 02:47:05
SAMARINDA, Perusahaan Daerah (Perusda) Kehutanan dalam posisi kuran aman, setelah Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bentukan DPRD Kaltim memberikan “sinyal” perusda tersebut akan merger ke perusda lain yang lebih sehat. Demikian dikemukakan Ketua Pansus Evaluasi Kinerja Perusda dan BUMD DPRD Kaltim, Andi Harun usai menghadiri rapat pansus bersama mitra kerja belum lama ini. ”Peluang merger tetap ada Apalagi, selama ini, berdasarkan penilaian kinerja perusda ini tidak kinjung membaik,” ucap Andi Harun. Diutarakan Andi Harun, Perusda Perkebunan begitu lamban melakuka penetrasi usaha hingga semua usaha terencana dan tersusun itu tidak bisa dijalankan secara maksimal. Berbasis usaha sektor kehutanan papar Andi Harun, gerak usaha perusda tidak berjalan lantaran terbentur sejumlah persoalan. Diantara persoalan, kata Andi Harun, belum terbitnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim. ”Akibat itu perusda ini sulit bergerak leluasa,” ujar Andi Harun. Lanjut Andi, apabila ada merger, melihat paling tepat Perusda Kehutanan itu di merger ke Perusda Perkebunan,” Keterkaitan antara usaha kehutanan dan perkebunan sangat dekat. Sehingga tepat saja apabila di merger ke Perusda Perkebunan,” ucap Andi Harun. adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...