Pemindahan Parkir Karyawan Tambang di Kertabuana Dianggap Tindakan Gegabah2011-01-29 22:17:15
TENGGARONG, Polemik tempat parkir karyawan perusahaan tambang PT Cipta Kridatama (CK) di Desa Kertabuana Tenggarong Seberang, tepatnya dihalaman Masjid Ajtihad nampaknya belum berkesudahan. Meski sudah “dirembuk” dikantor DPRD dengan menghadirkan pihak manajeman PT CK, kepala Desa Kertabuana dan ratusan karyawan kini timbul masalah, elemen masyarakat Desa Kertabuana, tokoh pemuda, agama dan masyarakat menolak adanya pemindahan tersebut. “Masyarakat mana yang mengeluh atas tempat parker di Masjid Al Itjihad tersebut, justru kami merasa bersyukur karena memberikan kontribusi buat Masjid ,” kata H Syahdan Ketua Pengurus Masjid Al Itjihad. Hal senada dikatakan Komang, Salep dan Yasin mewakili masyarakat Bali, mereka menilai kehadiran perusahaan di Desa Kertabuana banyak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan mereka merasa keberatan atas tindakan kepala desa yang mengusir karyawan atas nama masyarakat. Zaenudin, Wirhadi dan Marzoan atas nama pemuda Desa Kertabuana menyampaikan penjelasannya atas sikap kepala desa tersebut yang jelas-jelas merugikan masyarakat, jika benar-benar pihak perusahaan pergi dari kertabuana apa DPR dan Kepala Desa bertanggung jawab. Sementara itu Muhib tokoh masyarakat lombok yang diminta langsung turut membantu menyelesaikan persoalan ini langsung mendatangi tempat berkumpulnya masyarakat di kediaman H Syahdan Ketua Pengurus Masjid Al Ijtihad Minggu (30/1) lalu. Dihadapan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda tersebut, Muhib menghimbau agar persoalan ini di bicarakan dengan kepala dingin bersama kepala Desa dan memohon agar pihak BPD secepat mungkin memediasi pertemuan antara Tokoh masyarakat dengan Kepala Desa. Berdasarkan hal tersebut pihak BPD menjadwalkan pertemuan dengan menghadirkan Kepala Desa, BPD, LPM, Kepala Dusun dan Tokoh-tokoh agama dan masyarakat serta pemuda. Selain Kepala Desa, BPD dan LPM, dalam pertemuan tersebut hadir atas nama Masyarakat suku Kutai H. Asmid, Masyarakat Suku Bali, Pak Komang, Pak Salep dan pak Yasin, Masyarakat Suku Lombok H. Syahdan serta atas nama Pemuda Zaenudin, Wirhadi dan Marzoan. Adapun dalam pertemuan itu pihak masyarakat menuntut kepala desa agar mengklarifikasi pernyataannya jika merasa tidak pernah mengusir dan meminta maaf kepada pihak perusahaan. Menyikapi tuntutan warga itu kepala desa menyatakan, Bahwa Kepala Desa membantah dan tidak pernah mengusir PT.CK sebagaimana yang diberitakan di koran tanggal 28 januari yang lalu, Kepala Desa tidak pernah mangajukan permasalahan ini kepada DPRD, Kepala Desa dan Warga tidak mempermasalahkan dan melarang parkir PT.Ck yang bertempat di lahan masjid Al-Ijtihad Blok A, Pemerintah Desa Siap Membuka diri untuk kerjasama terhadap setiap perusahaan yang beroperasi di lingkungan desa Kertabuana Sementara itu menyikapi rekomendasi yang di keluarkan komisi I DPRD kutai kartanegara agar pihak PT. CK pindah dari Desa Kertabuana, Muhib menilai sebagai tindakan gegabah yang justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat sendiri. “Seharusnya pihak DPR tinjau dulu kelapangan sebelum mengambil keputusan, benarkah masyarakat resah atau dirugikan dengan kegiatan perusahaan tersebut sebagaimana diberitakan di media masa. Untuk diketahui dengan adanya kegiatan perusahaan di desa Kertabuana,” kata Muhib. awi
|