Polisi Ringkus Sindikat Upal Diringkus

2011-01-29  22:34:50

SAMARINDA, Aparat kepolisian Samarinda berhasil meringkus sindikat uang palsu (upal), Jum'at (28/1) lalu. Pelaku pengedar upal yang ditangkap bernama Ahmad.
Menurut Kasat Reskrim AKP Arif Budiman SIK menyampaikan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat soal pengedar upal di Pasar Segiri. Sebelumnya upal ini akan dibelanjakan di sebuah toko emas yang berada di Pasar Segiri tersebut.
"Saat mendapat informasi tersebut sejumlah petugas melakukan penangkapan di lokasi Pasar Segiri," kata Arif, Senin (31/1).
Saat ditangkap Ahmad membawa upal dengan pecahan uang Rp100.000 sebanyak 578 lembar dan uang Rp50.000 sebanyak 663 lembar jadi total keseluruhan upal tersebut Rp88.950.000.000.
Dari hasil penangkapan Polresta Samarinda melakukan pengembangan ternyata hasil pengakuan Ahmad pernah mengedarkan upal di Kukar, dengan total uang yang sudah diedarkan Rp28 juta.
Dalam aksinya di Kutai Kartanegara modus yang dilakukan sama seperti di Pasar Segiri. Ahmad ternyata sebagian dari sindikat pengedar upal antar Propinsi. Sejauh ini aparat kepolisian Polresta Samarinda masih mendalami penyelidikan untuk mengungkap anggota sindikat upal lain, yang terkait dengan Ahmad. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
S E L A S A
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1227 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...