Polisi Ringkus Sindikat Upal Diringkus2011-01-29 22:34:50
SAMARINDA, Aparat kepolisian Samarinda berhasil meringkus sindikat uang palsu (upal), Jum'at (28/1) lalu. Pelaku pengedar upal yang ditangkap bernama Ahmad. Menurut Kasat Reskrim AKP Arif Budiman SIK menyampaikan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat soal pengedar upal di Pasar Segiri. Sebelumnya upal ini akan dibelanjakan di sebuah toko emas yang berada di Pasar Segiri tersebut. "Saat mendapat informasi tersebut sejumlah petugas melakukan penangkapan di lokasi Pasar Segiri," kata Arif, Senin (31/1). Saat ditangkap Ahmad membawa upal dengan pecahan uang Rp100.000 sebanyak 578 lembar dan uang Rp50.000 sebanyak 663 lembar jadi total keseluruhan upal tersebut Rp88.950.000.000. Dari hasil penangkapan Polresta Samarinda melakukan pengembangan ternyata hasil pengakuan Ahmad pernah mengedarkan upal di Kukar, dengan total uang yang sudah diedarkan Rp28 juta. Dalam aksinya di Kutai Kartanegara modus yang dilakukan sama seperti di Pasar Segiri. Ahmad ternyata sebagian dari sindikat pengedar upal antar Propinsi. Sejauh ini aparat kepolisian Polresta Samarinda masih mendalami penyelidikan untuk mengungkap anggota sindikat upal lain, yang terkait dengan Ahmad. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...