Polisi Perangi Pelaku Bali2011-02-02 06:29:59
TANJUNG REDEB, Sampai akhir Januari 2011, Satlantas Polres Berau telah menangani pelanggaran lalu lintas balap liar (Bali) yang tergolong banyak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya (akhir tahun 2010 red) . Hingga 31 Januari tercatat 8 pelaku yang diproses. Saat ini Satlantas sedang gencar memerangi pelaku aksi Bali yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan lain dalam kota. Kasat Lantas Polres Berau, AKP Gede Pasek Mulia, A, Sik saat dikonfirmasi, mengatakan Polres melakukan upaya keras agar masalah Bali bisa tuntas. “Hari ini kita panggil, kalau tidak datang akan kita jemput 5 orang yang kita mintai keterangan terkait balap liar, mereka ini jadi saksi aksi balap liar, kita usut nama, kendaraan, plat motor, sampai alamat pelaku-pelaku yang belum ditangkap, pokoknya banyak yang akan kita selesaikan nanti,” tegas Kasatlantas. Meski dengan keterbatasan personil di Satlantas yang hanya berjumlah 40 orang tidak jarang personil luar patroli juga terpaksa diminta terjun lapangan menangani. Sampai bagian administrasi yang harusnya duduk dibelakang meja juga harus ikut berjibaku dalam dengan debu jalanan ketika melakukan penertiban Bali. Tidak hanya pelaku, saat ini penonton Bali atau aksi spontan di jalan Raya juga ikut ditangkap. Alasannya, penonton yang jadi spirit pelaku. “Mereka mau menunjukan aksi pada penontong bahwa mereka hebat, ada banyak cewek dan teman-teman mereka , makanya mereka kita amankan juga dengan tujuan kita usut siapa pelaku mungkin mereka kenal, selain itu bisa jadi jika mereka tidak lengkap berkendara bisa langsung kita amankan,” ungkap Gede lagi. Sesuai janji, undang-undang lalu lintas Nomor 22 tahun 2009, pelaku Bali didenda maksimal yakni Rp 3 juta. Sampai Saat ini baru 2 orang pelaku balapan liar yang tertangkap dengan barang bukti berupa uang taruhan. Jumlah pelaku sampai akhir Januari 2011 berjumlah 8 orang, disebutkan merupakan pelaku Bali murni. Namun pelanggaran lalu lintas lain jauh lebih banyak lagi. “Peningkatan jumlah tangkapan ini salah satu dampak intensitas penertiban yang dilakukan dengan rutin, sekarang kita lihat sudah agak kurang, tapi masih ada juga yang bandel, itu yang akan kita kejar,” tegas Gede. Untuk pola penertiban, Polisi tidak berani melakukan tindakan pengejaran dijalan raya secara langsung dengan alasan membahayakan keselamatan pengendara lain. Petugas hanya menandai kendaraan, plat motor,atau mencegat dilampu mereah. as
|