Anggota DPR-RI dan DPD Jangan Lupa Kaltim2011-02-02 06:34:52
BALIKPAPAN, Pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim) belum berjalan sesuai keinginan masyarakat terutama berkaitan pembangunan infrastruktur khususnya diwilayah perbatasan Kaltim dan Serawak, Malaysia Timur yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah pusat maupun daerah akan membangun berbagai fasilitas terutama infrastruktur namun sampai saat ini masih belum terlaksana dengan baik. Seharusnya pemerintah pusat buka mata soal kontribusi provinsi Kaltim untuk kas Negara termasuk paling besar dari sekian daerah di Kaltim namun yang kembali untuk pembangunan justru tidak cukup 10 persen, untuk ini masyarakat Kaltim menuntut pemerintah pusat untuk mengucurkan kontribusi untuk daerah di Kaltim jauh lebih besar supaya tidak menimbulkan kecemburuan. "Kami juga minta agar wakil rakyat Kaltim di DPR-RI maupun di DPD agar benar-benar memperhatikan daerah, jangan begitu sudah ada di pusat kemudian melupakan apa yang harus diperjuangkan untuk Kaltim, kami sarankan agar wakil Kaltim baik di DPR-RI maupun DPD harus serius memperjuangkan kontribusi ke Kaltim khususnya yang namanya perimbangan pusat dan daerah," demikian dikatakan Koordinator Wilayah IV Perintis Pejuang Kemerdekaan Indoensia (Korwil IV PPKRI) Kalimantan, H Andi Agoes, SH belum lama ini. Lantaran, peran wakil rakyat Kaltim yang duduk di DPR-RI maupun DPD, karena sampai saat ini belum terdengar gaungnya, apalagi memperjuangkan perimbangan pusat dan daerah, padahal mereka sangat tahu kalau Kaltim termasuk penyumbang kontribusi paling besar dibandingkan daerah lain di Indoensia. ‘’Kami minta agar wakil rakyat Kaltim di DPR-RI maupun DPD harus benar-benar memberikan perhatian terhadap berbagai pembangunan yang sudah di programkan pemerintah daerah, karena pembangunan didaerah itu membutuhkan dana yang tidak kecil sedangkan PAD yang diterima provinsi Kaltim tidak cukup untuk membangun berbagai pembangunan didaerah,’’ tegas Andi Agus. Masih menurut Andi Agoes, anggota DPR-RI dan DPD asal Kaltim perlu duduk satu meja membicarakan berbagai pembangunan di Kaltim sesuai dengan program yang sudah dibuat oleh pemprov Kaltim, disamping perwakilan di pusat harus mampu melakukan terobosan berkaitan dengan kontribusi pusat untuk Kaltim. ‘’Anggota DPR-RI dan DPD asal Kaltim harus berani memperjuangkan berbagai pembangunan di Kaltim, olehnya perlu ada satu bahasa antara wakil Kaltim di DPR-RI maupun DPD dan akan lebih tepat lagi jika terus berkoordinasi dengan pemprov di Kaltim,’’ katanya menambahkan. Kalau selama ini Kaltim kesulitan untuk mendapatkan dana perimbangan Migas dan lainnya, ini karena pemerintah pusat hanya melihat Kaltim dari sebelah mata saja, padahal kontribusi ke pusat tidak kecil mencapai ratusan triliun tiap tahun. "Tapi yang kembali ke Kaltim hanya sekitar Rp. 5 – Rp 7 triliun angka yang sangat tidak masuk akal,’’ terang Andi Agoes, Senin (30/1) kemarin. Menurut Andi Agoes, kecilnya perhatian pemerintah pusat untuk perimbangan di Kaltim karena wakil kita di DPR maupun DPD tidak mampu membawa misi daerah di pusat selain itu tidak mampu membaca dan memperhatikan apa yang dibutuhkan oleh Kaltim, bukan karena Kaltim kalah suara dan dukungan ditingkat pusat tapi wakil rakyat dari Kaltim memang tidak mampu memperjuangkan apa yang dibutuhkan oleh daerah kita ini. ‘’Kami sangat berharap agar wakil rakyat di DPR maupun di DPD harus mampu memengaruhi rekan-rekan lainnya di dua institusi itu, kalau tidak maka dipastikan Kaltim tidak akan mendapatkan dana perimbangan sesuai yang diharapkan, padahal kita masih membutuhkan pembangunan yang sudah disusun sesuai perencanaan,’’ urai Andi Agoes menambahkan. Ia mengingatkan, kalau wakil rakyat Kaltim di Senayan menjadi jembatan masyarakat Kaltim dalam mengajukan berbagai usulan terutama pembangunan dan perimbangan. "Mereka yang ada di DPR maupun DPD pusat harus mampu berbicara sekaligus mendukung upaya pemprov Kaltim dalam mengajukan anggaran berbagai pembangunan,’’ ujar Andi Agoes, menambahkan. Tokoh masyarakat lainnya di Kaltim, Carolus Tuah, mengatakan dari semua anggota dewan yang menjadi wakil rakyat Kaltim di DPR dan DPD, pernah kah mereka itu bertemu dalam satu forum untuk sejenak membicarakan persoalan-persoalan di provinsi kita ini setahu saya hal itu tak pernah dilakukan padahal para wakil rakyat itu punya jadwal reses yang sama, ini membuktikan kalau 12 orang legislator hanya jalan sendiri-sendiri. Menurutnya, jika memang anggota dewan itu tak bisa berkumpul untuk bersama membicarakan masalah Kaltim, maka Gubernur bisa mengambil inisiatif untuk membuka satu forum mengumpulkan para wakil rakyat tersebut, apalagi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2010, Gubernur adalah wakil Pemerintah Pusat di daerah. Jadi, terang dia, permasalahnnya bukan hanya karena tak ada anggota DPR dari dapil Kaltim yang duduk di Komisi V Bidang Pembangunan, tapi paling tidak para legislator asal Kaltim itu mampu melakukan komunikasi dan lobi-lobi khusus kepada komisi V, jangan jalan sendiri-sendiri kalau ini dilakukan pasti misi tidak akan berhasil. Seperti yang dikatakan anggota DPR RI dapil Kaltim Hetifah, mengatakan, posisi Kaltim dalam memperjuangkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, belum memperoleh hasil yang memuaskan salah satu indikatornya karena tak ada wakil rakyat dapil Kaltim di Komisi V. Menurut Carolus Tuah, dengan melihat dan menilai posisi anggota DPR RI asal Kaltim dipusat lemah karena tak ada wakil di Komisi V, ini bisa dimaknai kalau anggota dewan tersebut kedaulatannya di tangan partai bukan pemilih, apalagi, ada beberapa anggota DPR dapil Kaltim yang menjadi pengurus di DPP Partai. Soal dana perimbangan yang adil dari pusat, belakangan kembali mengemuka ini setidaknya, ditandai dengan upaya Pemprov Kaltim meminta anggaran untuk pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 99 kilometer yang menghubungkan Balikpapan-Samarinda, ke Jakarta. Dia juga mengatakan kalau surat yang dikirim Pemprov pada 24 Januari 2011 nomor : 620/481/BPPD/Bangda, itu perihal permohonan dukungan pendanaan, surat itu menyebutkan, sehubungan dengan realisasi pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,02 km telah diresmikan pekerjaan pada 12 Januari 2011, pembangunan jalan tol ini menghabiskan dana Rp 6,2 triliun dengan rincian bersumber dari APBD Provinsi Kaltim Rp 2 triliun untuk tahun anggaran 2011 hingga tahun 2013, sedangkan kekurangannya diharapkan dari Pemerintah Pusat dan keterlibatan investor. max
|