Gubernur Minta Semua Pihak Berhenti Persoalkan Tol 2011-02-02 06:44:38
SAMARINDA, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak meminta media dan semua pihak berhenti memperdebatkan pembangunan freeway atau jalan tol. “Saya mengimbau semua pihak berhenti membicarakan soal pembangunan jalan tol. Pembangunan jalan tol akan jalan terus,” tegas Awang Faroek Ishak, dalam Diskusi Bulanan Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) bertema 'Mewujudkan Hubungan Harmonis Eksekutif–Legeslatif dalam Mendukung Anggaran Pembangunan Kaltim' di Grand Sawit Hotel Samarinda, Selasa (1/2). Awang menegaskan bahwa pembangunan tol akan tetap dilanjutkan sambil menunggu izin Menteri Kehutanan terkait rencana pembangunan yang akan melintasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM). "Pembangunan freeway yang menghubungkan Kota Balikpapan–Kota Samarinda yang melintasi Sungai Manggar dan Tahura, telah didesain dengan standar dan kriteria lengkap, dengan pagar pembatas di kiri dan kanan jalan. Dengan begitu, justru dapat menjaga Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) dan Tahura Bukit Soeharto dari perambahan hutan. Awang menambhakan, trase jalan yang melewati HLSM dan Tahura Bukit Soeharto didesain menyusuri pinggir batas luar HLSM. Sehingga cukup aman dan tidak akan menimbulkan kerusakan ekosistem di sekitar kawasan tersebut. “Daerah mangrove akan dibangun dengan konstruksi elevated road, menggunakan system penyangga sehingga tidak merusak ekosistem mangrove dan sirkulasi air sama sekali tidak terganggu,” tanda Awang. Sementara itu, anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’kub menegaskan bahwa komitmen legeslatif terkait jalan tol atau freeway itu sudah sangat jelas. Namun kritisi akan tetap dilakukan dewan. Terutama menyangkut proses dan teknis pelaksanaan pembangunan. “Soal tol, saya kira kita semua sepakat. Keputusan dewan juga sudah final, tetapi prosesnya harus tetap kami kawal. Kami ingin, rencana ini berjalan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar, dan kita semua bisa tenang,” ujar Rusman. Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Kaltim, H Husinsyah mengatakan freeway Balikpapan – Samarinda merupakan bagian dari Jalan Trans Kalimantan Lintas Selatan, sekaligus bagian dari Jaringan Jalan Bebas Hambatan Pejanam – Balikpapan – Samarinda sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006. mar
|