Gubernur Minta Semua Pihak Berhenti Persoalkan Tol

2011-02-02  06:44:38

SAMARINDA, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak meminta media dan semua pihak berhenti memperdebatkan pembangunan freeway atau jalan tol.
“Saya mengimbau semua pihak berhenti membicarakan soal pembangunan jalan tol. Pembangunan jalan tol akan jalan terus,” tegas Awang Faroek Ishak, dalam Diskusi Bulanan Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) bertema 'Mewujudkan Hubungan Harmonis Eksekutif–Legeslatif dalam Mendukung Anggaran Pembangunan Kaltim' di Grand Sawit Hotel Samarinda, Selasa (1/2).
Awang menegaskan bahwa pembangunan tol akan tetap dilanjutkan sambil menunggu izin Menteri Kehutanan terkait rencana pembangunan yang akan melintasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM).
"Pembangunan freeway yang menghubungkan Kota  Balikpapan–Kota  Samarinda yang melintasi Sungai Manggar dan Tahura, telah didesain dengan standar dan kriteria lengkap, dengan pagar pembatas di kiri dan kanan jalan. Dengan begitu, justru dapat menjaga Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) dan Tahura Bukit Soeharto dari perambahan hutan.
Awang menambhakan,  trase jalan yang melewati HLSM dan Tahura Bukit Soeharto didesain menyusuri pinggir batas luar HLSM. Sehingga cukup aman dan tidak akan menimbulkan kerusakan ekosistem di sekitar kawasan tersebut.
“Daerah mangrove akan dibangun dengan konstruksi elevated road, menggunakan system penyangga sehingga tidak merusak ekosistem mangrove dan sirkulasi air sama sekali tidak terganggu,” tanda Awang.
Sementara itu, anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’kub menegaskan bahwa komitmen legeslatif terkait jalan tol atau freeway itu sudah sangat jelas. Namun kritisi akan tetap dilakukan dewan. Terutama menyangkut proses dan teknis pelaksanaan pembangunan.
“Soal tol, saya kira kita semua sepakat. Keputusan dewan juga  sudah final,  tetapi prosesnya harus tetap kami kawal. Kami ingin, rencana ini berjalan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar, dan  kita semua bisa tenang,” ujar Rusman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Kaltim, H Husinsyah mengatakan freeway Balikpapan – Samarinda merupakan bagian dari Jalan Trans Kalimantan Lintas Selatan, sekaligus bagian dari Jaringan Jalan Bebas Hambatan Pejanam – Balikpapan – Samarinda sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006. mar

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
S E L A S A
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1227 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...