Dewan Prihatin Penyusutan Lahan Pertanian di Kaltim 2011-02-02 06:46:44
SAMARINDA, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Aji Sofian Alex prihatin terhadap penyusutan lahan pertanian di Kaltim yang mencapai hingga 10.421 hektar selama kurun waktu 4 tahun dari 35.913 sisa 25.492 hektar. Yang diakibatkan oleh banyaknya lahan pertanian produktif yang beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan. Terkait itu, dalam waktu dekat rencananya Komisi II akan melakukan hearing dengan Dinas Pertanian untuk meminta penjelasan dan pemaparan angka rill luas pertanian secara rinci dan daerah mana saja yang mengalami penyusutan oleh beralihnya fungsi lahan pertanian tersebut. ”Saat ini kami belum mendapatkan pemaparan terkait angka rill lahan yang mengalami penyusutan dan upaya apa saja yang dilakukan oleh Dinas Pertanian untuk menghindari kondisi ini. Pernjelasan Dinas Pertanian nanti sangat kami butuhkan untuk melakukan monitoring,” ujarnya. Kondisi ini pun semakin miris. Pasalnya tidak hanya beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan. Namun telah banyak petani Kaltim begitu terlena dengan buaian manis komoditas lain, salah satunya kelapa sawit dan karet. Sehingga banyak lahan garapan padi secara perlahan-lahan namun pasti berubah menjadi perkebunan sawit atau karet. ”Sejak dahulu saya sudah ungkapkan bahwa seharusnya lahan pertanian jangan diganggu oleh pembukaan lahan pertambangan dan perkebunan. Namun hingga saat ini masih saja terjadi. Dan ini yang perlu kita pertanyakan,” imbuhnya. Parahnya lagi, lanjut dia, lahan pertanian yang telah dialih fungsikan tidak digantikan dengan membukan lahan yang baru. Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan kebijakan bahwa lahan pertanian yang telah dialih fungsikan harus diganti dengan membuka lahan yang lebih produktif sebanyak dua kali lipat. Namun hal tersebut hingga saat ini belum berjalan. Lahan-lahan yang telah dialih fungsikan untuk pertambangan dan perkebunan tidak digantikan sesuia dengan arahan dan kebijakan dari Gubernur. ”Entah kesalahan ini terletak dimana. Apakah kurangnya pengawasan dari Dinas Pertanian sendiri atau tidak adanya tindak lanjut dari kebijakan tersebut,” tegasnya. Sebab seperti diketahui, jika harus membuka lahan yang baru untuk pertanian maka akan membutuhkan dana yang cukup besar lagi. Untuk itu dalam hal ini ia pun meminta kepada Dinas Pertanian untuk bertindak tegas menghadapi kondisi ini. ”Sebab dikhawatirkan, kondisi ini akan menjadi semakin buruk dan lahan pertanian di Kaltim pun semakin terkikis dengan dialih fungsikan menjadi lahan pertambangan dan perkebunan,” pungkasnya. hms3/adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...