PKL akan Ditangani Secara Manusiawi2011-02-02 06:47:27
SAMARINDA, Kompol Ruskan langsung tancap gas setelah dilantik menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bandel akan dibersihkan, seperti di depan Mall Mesra Indah, Pasar Pagi di Jl Jenderal Sudirman dan kawasan pelabuhan. "Mereka kami beri pengertian agar berjualan di tempat yang telah direlokasi di samping Masjid Darul Nimah Karang Asam. Dan, para PKL bersedia membongkar lapaknya. Sedangkan PKL disamping Mesra Indah saya perintah mundur, sebab aktivitas mereka menghalangi jalan," tegas Kompol Ruskan, di Balaikota Selasa (1/2). Ia menambahkan, pihaknya telah meninjau lapangan relokasi PKL. Dan, memberikan masukan kepada para PKL agar tidak berjualan di jalur hijau. Karena dalam menjalankan tugas, Satpol PP berusaha menghindari berbenturan dengan PKL. Mereka bukan lawan, sehingga perlu dilindungi dan dilayani. "Bersosialisasi dan bermitra dengan warga masyarakat khususnya para PKL, diharapkan nanti mereka punya kesadaran ikut mendukung ketertiban dan kebersihan kota Samarinda, perlahan-lahan tapi pasti. Sebab obyeknya bukan barang tetapi manusia yang bergerak, sehingga harus manusiawi,"ungkapnya. Menurut dia, pihaknya akan melakukan pembinaan mental internal anggota Satpol PP. Misalnya, sebelum berangkat operasi, anggota Satpol PP akan dibreffing dulu dan diwanti-wanti jangan memukul. Kalau mereka melawan, diberi pembinaan dulu. Kalau tetap melukai, itu urusan lain lagi, sebab melawan hukum. Ruskan mengakui, tugas internal satpol PP sangat banyak. Sehinga perlu kerjasama dengan instansi terkait seperti dinas sosial. Untuk sementara ini, pihaknya memfokuskan penertiban PKL di tepian. "Optimalisasi kerjasama terhadap instansi terkait sangat penting dilakukan. Tugas saya tidak bisa kita lakukan sendiri, sehingga akan kita tingkatkan koordinasi kerjasama itu," terangnya. Soal PKL mobil yang masih marak, Satpol PP akan memberi teguran. Apabila sudah 4 kali dan dibuatkan surat peryataan, tetapi tetap tidak digubris, tentu akan ditindak tegas sesuai Perda yang berlaku. john
|