Samarinda Dikelilingi 76 Tambang2011-02-02 06:48:26
SAMARINDA,Sekitar 45 ribu hektar Samarinda sudah beralih fungsi menjadi lahan pertambangan. Luas Kota Samarinda saat ini sekitar 71.800 hektar. Terlihat jelas bahwa Kota Samarinda telah dipenuhi areal pertambangan. "Lahan Kota Samarinda yang sudah beralih fungsi menjadi tambang sekitar 45 ribu hektar," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samsul Bahri, Selasa (1/2). Menurut Samsul Bahri, dari jumlah lahan yang ada, sebanyak 76 perusahaan Kuasa Pertambangan (KP) beroperasi di Samarinda. Empat diantaranya telah di stop ijinnya. Sisanya sebanyak 74 KP masih beroperasi. Sebanyak 38 KP memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP), dan sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan IUP. "Wajar saja sekarang Kota Samarinda sering dilanda banjir akibat tambang tersebut," katanya. Menurut dia, berdasarkan sidak Komisi III sejak Agustus 2009 hingga akhir tahun 2010, sekitar 40% dari total perusahaan tambang tersebut ternyata tidak melakukan penambangan yang ideal dan ramah lingkungan. "Setidaknya ada 10 KP yang menyalahi aturan, karena berada di areal pemukiman penduduk yang seharusnya jarak antar penambangan dengan pemukiman sekitar 50 meter atau 100 meter. Yang jelas beberapa KP menyalahi aturan, karena membahayakan keselamatan dan kesehatan warga sekitar," tegasnya. Menurut dia, dewan mendukung rencana Pemkot Samarinda melakukan registrasi ulang Kuasa Pertambangan (KP) dalam waktu dekat dan tidak lagi mengeluarkan izin tambang. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...