Kukar Anggaran Kesehatan Gakin Rp3 Miliar2011-02-01 17:37:24
TENGGARONG, Pemkab Kutai Kartanegara tahun ini menganggarkan jaminan perlindungan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat warga miskin (gakin) sebesar Rp 3 miliar. Program pro rakyat tersebut dijalankan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Komitmen pemkab memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi gakin tersebut mengingat biaya kesehatan yang diakui sangat mahal bagi warga miskin. Namun tetap harus berdasarkan persyaratan dan ketentuan. Bupati Kukar, Rita Widyasari dalam satu pertamuan dengan camat dan lurah dan kepala desa serta seluruh dinas instansi di ruang Serba Guna Kantor Bupati belum lama ini menjelaskan, bagi gakin yang harus mendapatkan rawat inap terlebih rawat jalan di sejumlah Rumah Sakit Umum akan digratiskan. Bukan itu saja, jika harus menjalani tindakan operasi medis yang melibatkan tim dokter, para gakin dibebaskan dari biaya operasi. Namun gakin bersangkutan hanya digratiskan sewa kamar jika menempati ruang kelas III dan bagi yang ingin di kelas II tetap harus membayar sewa kamar rumah sakit. Buoati juga menjelaskan beberapa persyaratan bagi perlindungan kesehatan gakin, yakni utama harus memiliki kartu identitas (KTP), kemudian ada surat keterangan tidak mampu dari Ketua Rukun Tetangga (RT) yang diketahui kepala desa atau lurah. "Berapapun biaya yang dibutuhkan bagi pasien gakin yang menjalani rawat inap kelas III, rawat jalan hingga tindakan operasi medis akan dibayar sepenuhnya melalui program Jamkesda," tegas bupati. Dikatakan, kesehatan adalah hal terpenting dalam gerakan pembangunan. Rakyat yang sehat jasmani dan rohaninya, kata bupati, akan memberikan nilai tambah dalam proses pembangunan. Setidaknya, lanjut bupati, partisipasi pembangunan dari masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan lancar. Sehingga rakyat hidup sejahtera seperti yang diinginkan program Gerbang Raja dapat segera terwujud. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...