Pemilik Kendaraan Diingatkan Bayar Pajak2011-02-02 13:49:23
TENGGARONG, Semua pemilik kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor diingatkan untuk membayar pajak sebelum tenggat waktu. Sebagai upaya mempermudah pembayaran, pihak Dispenda melakukan jemput bola dengan mendekatkan kantor pelayanan pembayaran ke masyarakat. Sejak Senin (3/1) lalu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara kembali buka Samsat Pembantu di Jl Cut Nyak Dhien Tenggarong. Samsat Pembantu di Jl Cut Nyak Dhien itu sebelumnya juga pernah menjadi kantor Samsat utama UPTD Dispenda Kaltim Wilayah Kukar. Dan sejak 2009 Samsat UPTD Dispenda Kaltim Wilayah Kukar telah menempati kantor utama yang baru di Jl Wolter Monginsidi (Pal 6) Tenggarong. Kepala UPTD Dispenda Kaltim Wilayah Kukar, H Eddy Kuswadi mengatakan, tujuan beroprasinya Samsat Pembantu tersebut adalah untuk mempermudah masyarakat disekitar kota Tenggarong dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor. Eddy Kuswadi menjelaskan, kehadiran Samsat Pembantu itu khusus melayani pembayaran pajak tahunan. Sementara untuk pajak per lima tahun atau ganti plat nomor polisi tetap dilakukan di kantor utama di Pal 6 Jl Wolter Monginsidi Tenggarong. Dengan pendekatan pelayanan pajak kendaraan tersebut, Eddy mengimbau kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor sebelum tanggal batas akhir pembayaran. ”Bayarlah pajak kendaraan anda tepat waktu, untuk menghindari sanksi denda. Dengan membayar pajak, berarti ikut membangun Kaltim,” pesannya. Untuk diketahui, dengan hadirnya Samsat Pembantu di Jl Cut Nyak Dhien Tenggarong itu, berarti Samsat Pembantu di Kukar berjumlah lima. Empat lainnya yaitu di Kecamatan Kota Bangun, Samboja, Anggana dan Kecamatan Muara Badak. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...