Pembayaran Nurdin Halid dan Andi Darussalam akan Diusut

Dugaan Korupsi Dana Bansos untuk Persisam

2011-02-02 13:56:05

SAMARINDA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda akan mengusut aliran dana Persisam ke Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan Direktur PT Liga Indonesia Andi Darussalam.  Hal ini menyusul vonis 1 tahun dari Pengadilan Negeri (PN) Samarinda kepada mantan GM klub Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri, atas korupsi APBD 2007/2008 senilai Rp 1,78 miliar.
"Kalau aliran dana itu semua akan kita lihat. Semuanya akan kita lihat," kata Kepala Kejari Samarinda Sugeng Purnomo kepada wartawan di kantornya, Jl M Yamin, Samarinda, Jumat (4/2).
Nama Ketua PSSI Nurdin Halid dan Direktur PT Liga Indonesia Andi Darussalam dibeberkan oleh Ketua Majelis Hakim Parulian Lumbantoruan, di ruang sidang utama PN Samarinda, sebelum membacakan vonis terhadap Aidil. Nurdin ditegaskan Parulian, dibayar Rp 100 juta dan Andi Darussalam dibayar Rp 80 juta.
Nama keduanya masuk dalam 35 daftar pembayaran fiktif. Pembayaran ini termasuk sederetan nama anggota DPRD Samarinda 2004-2009 dari sejumlah fraksi, yang dilakukan terdakwa dengan total pembayaran Rp 1,78 miliar.
Pembayaran fiktif itu diketahui dan dinyatakan terbukti. Hal ini menyusul keterangan sejumlah pengurus Persisam Putra Samarinda, Arna Effendi, Kristonowo dan Aspian Noor dalam kapasitasnya sebagai saksi dan menjadikannya sebagai fakta persidangan.
"Artinya kita akan teliti kebenaran informasi itu. Ini kan sudah menjadi fakta persidangan. Artinya ya kita teliti," ujar Sugeng.
Sugeng menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu salinan sidang putusan dari majelis hakim PN Samarinda yang menyidang terdakwa.
"Salinan putusan belum terima. Nanti kalau sudah kita terima, kita pelajari nanti kemungkinan-kemungkinan dari putusan itu," tambah Sugeng.
"Salinan putusan menjadi bahan kita untuk melanjutkan kasus ini," terang Sugeng.
Sugeng menambahkan,yang saat ini dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) adalah menyelesaikan berkas perkara Arna Effendi dan Kristonowo. Mereka juga berstatus sebagai tersangka terkait kasus korupsi Aidil Fitri. oan

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
S E L A S A
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...