Motor Curian Dijual di Handil dan BanjarmasinPelaku dibekuk, belasan motor sempat digasak
2011-02-04 13:17:21
BALIKPAPAN, Tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kota yang kerap melakukan aksinya tidak hanya disatu tempat tapi juga dibeberapa tempat, pelaku curanmor lintas daerah ini kemudian dibekuk Polsekta Balikpapan barat dan kini empat pelaku sudah diamankan dan tengah dilakukan penyelidikan secara intensif. Dari pengakuan sementara, empat pelaku tersebut terdiri dari Panjul (25), Faisal (26), keduanya warga Kampung Baru, Balikpapan Barat, keduanya dibekuk Jumat (31/1) disusul dua tersangka lainnya Usup (23) dan Irfani (26) warga Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dibekuk Sabtu (5/2), empat tersangka ini berhasil menyikat belasan sepeda motor dari pengakuan sudah melakukan kejahatan sampai 16 kali. Dalam penangkapan tersebut, diamankan sepeda motor Suzuki Thunder bernopol KT 3337 KP yang digunakan sebagai sarana pelaku beraksi dan kini telah disita polisi untuk dijadikan barang bukti. Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik melalui Kapolsek Balikpapan Barat AKP M Rizal Muchtar membenarkan adanya penangkapan 4 pelaku yang diciduk tanpa perlawanan didua tempat berbeda, masing-masing pelaku berperan sebagai eksekutor, pengintai dan penadah dan yang lebih mengejutkan kalau keempat pelaku ini sudah beraksi sebanyak 16 kali dan berhasil menggaruk puluhan sepeda motor, mereka sendiri menggunakan sepeda motor sebagai sarana pengintai berupa Suzuki Thander KT. 3337 KP dan kini sudah diamankan sebagai barang bukti (BB). Dari 16 lokasi yang diakui tersangka diantaranya sebagian besar dilakukan di Balikpapan ada 8 kali seperti di wilayah Sepinggan dan Karang Rejo, para pelaku hanya bermodalkan kunci T dan berhasil membereskan satu sepeda motor hanya dalam waktu 1 menit saja, dari pengakuan mereka sudah berhasil menggaruk sebanyak 16 unit roda dua berbagai merek, terang Rafik kepada wartawan. Terungkapnya kasus ini, berkat hasil penyelidikan panjang, berawal dari tertangkapnya seorang penadah bernama Sugihadi, warga Samboja Kukar pada Desember 2010 lalu, selanjutnya penada itu buka mulut ketika dia dibekuk petugas, selanjutnya sejumlah nama pelaku dibeberkan dan beberapa kendaraan roda dua dia amankan. "Nama terakhir adalah Rifani, kami ciduk di Samboja dibantu Kepolisian Polsek Balikpapan Timur, peranannya sebagai eksekutor, berdasarkan pengakuan para tersangka, motor hasil kejahatan dijual kepada penadah di tiga kota dengan harga Rp 1,5 - Rp 2 juta per unit, mereka menjual utuh sepeda motor artinya tidak ada yang dipreteli dulu kemudian dijual, sasaran penjualan Samarinda, Handil dan Banjarmasin. Ditanya sejak kapan para pelaku melakukan aksinya, menurut Rafik, mereka sudah beraksi sejak 2010 lalu dan baru tertangkap awal tahun ini, namun masih dilakukan penyelidikan lebih dalam. ‘’Kami sudah mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor hasil kejahatan para tersangka terdiri dari 3 unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Barat, 2 Unit motor di Polsek Samboja dan sisanya diserahkan di Mapolsek Balikpapan Selatan,’’ terang Rafik, menambahkan. max
|